Bolehkah Zakat Fitrah Online dengan e-Money? Begini Hukum dan Tata Cara Membayarnya

Ilustrasi hukum dan cara bayar zakat fitrah online melalui Baznas.

Ilustrasi hukum dan cara bayar zakat fitrah online melalui Baznas.

AYOJAKARTA.COM -- Mendekati Hari Raya Idul Fitri, kewajiban membayar zakat fitrah menjadi fokus utama bagi umat Muslim.

Di tengah kemudahan teknologi, opsi pembayaran zakat secara online semakin diminati dengan berbagai platform.

Salah satu keuntungan pembayaran zakat fitrah online adalah kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkannya.

Baca Juga: Kartu Tes UTBK SNBT 2024 Harus Dicetak Ukuran Berapa? Cek Cara Cetak dan Ketentuannya, Jangan Sampai Salah!

Tidak perlu lagi keluar rumah dan berbelanja beras secara langsung, melainkan cukup dengan menggunakan platform online yang tersedia.

Lalu, apakah boleh bayar zakat online dan bagaimana hukumnya? Simak penjelasan berikut.

Dilansir AyoJakarta.com dari video YouTube METRO TV yang diunggah pada 11 April 2023, berikut penjelasan Habib Jafar tentang hukum zakat online.

Hukum pembayaran zakat secara online memang diperbolehkan dalam Islam, terutama untuk zakat fitrah.

Baca Juga: Sering Dianggap Bagian dari Kepribadian, Cek Empat Ciri Seseorang Dipenuhi Energi Negatif

Hal ini sejalan dengan prinsip kemudahan yang diajarkan dalam agama islam, asalkan pembayaran dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

“Membayar zakat secara online itu boleh tapi harus hati-hati apalagi dalam konteks zakat fitrah, pastikan lembaga atau orang yang kompeten dan terpercaya,” ujar Habib Jafar.

Selain itu, pastikan penyaluran zakat fitrah dilakukan kepada penerimanya sebelum hari raya Idul Fitri.

Saat memilih platform online untuk membayar zakat fitrah, pastikan untuk memilih yang telah terverifikasi dan terpercaya.

Baca Juga: CATAT! Tanggal Penting Bansos PIP Kemdikbud RI Fix Cair Bulan April, Siap-siap KPM Anak Terima hingga Rp1 Juta

Misalnya memilih Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pemerintah non struktural untuk menyalurkan zakat fitrah.

Berikut tips dan cara membayar uang zakat fitrah online yang dikutip dari Baznas.go.id:

1. Sebelum melakukan pembayaran, jangan lupa untuk berniat secara tulus sesuai dengan syariat Islam.

Doa niat zakat fitrah dapat dibacakan sebelum melakukan pembayaran sebagai bentuk kesungguhan hati.

Baca Juga: 5 Kepribadian Seseorang Berdasarkan Kata yang Diucapkan Menurut Psikologi, Tukang Bilang Ah Sudahlah Ternyata...

2. Kunjungi link resmi baznas untuk membayar zakat fitrah yaitu https:baznas.go.id/bayarzakat.

3. Pilih jenis dana zakat dan zakat fitrah.

4. Lalu masukan jumlah jiwa yang ingin membayar zakat, maka kolom masukan nominal akan terisi otomatis
.
5. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, status, nomor handphone dan email.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Uji Ketajaman Mata, Kamu Bisa Menemukan Ayam yang Aneh Dalam 7 Detik?

6. Klik setuju dan pilih pembayaran. Bayarkan sejumlah uang yang tertera melalui aplikasi seperti e-wallet, mbanking dan lainnya.

7. Jika semua proses dan bukti setor sudah diterima maka pembayaran zakat fitrah selesai dilakukan.

Itulah hukum, manfaat, dan prosedur yang tepat terkait pembayaran zakat fitrah secara online.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.