Begini Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Apakah Wajib Dibayar Sebelum Ramadan Berakhir?

Ilustrasi tata cara membayar zakat fitrah.
Ilustrasi tata cara membayar zakat fitrah.

AYOJAKARTA.COM -- Bulan Ramadan 1444 H sebentar lagi akan berakhir, salah satu ibadah di bulan Ramadan yang tidak boleh terlupakan adalah membayar zakat fitrah.

Hukum dari zakat fitrah itu sendiri adalah wajib bagi umat Islam saat bulan Ramadan akan berakhir.

Amalan zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran itu tiba keesokan harinya.

Melansir dari kanal YouTube Rumaysho TV, berikut ini adalah tata cara membayar zakat fitrah lengkap dan mudah dipahami.

Baca Juga: Awal Keliru! Beda Zakat Mal dengan Zakat Fitrah, Begini Penjelasan Rasulullah

Cara Bayar Zakat Fitrah

Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu ma, beliau berkata;

"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, baik laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat id." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis tersebut bisa tahu bahwa wajib bagi tiap jiwa yang termasuk poin-poin berikut ini:

1. Mukallaf: Muslim, baligh dan berakal.

2. Mendapati waktu zakat fitrah yaitu tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri.

3. Mudah membayar zakat yaitu yang punya harta berlebih untuk diri sendiri dan keluarga pada malam Idul Fitri.

Baca Juga: Bukan Hanya Orang Kaya Saja, Buya Yahya Ingatkan 3 Syarat Orang Wajib Bayar Zakat Fitrah, Apa Saja?

Hikmah dari pensyariatan zakat fitrah ini tercermin dari perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu anhu ma, ia berkata;

"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan membayar zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikan setelah salat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Seseorang terkena kewajiban zakat fitrah apabila ia bertemu dengan tenggelamnya matahari pada malam idul fitri, hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu ma, ia berkata;

"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan zakat untuk berbuka dari Ramadan (zakat fitrah)." (HR. Muslim).

Dari sanalah diketahui bahwa seorang muslim yang masih hidup sampai matahari tenggelam pada malam Idul Fitri, maka wajib dikenakan zakat fitrah.

Namun, jika ia meninggal dunia sebelum matahari tenggelam tidak dikenakan kewajiban zakat fitrah.

Baca Juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Online? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bahkan siapapun yang lahir di bulan Ramadhan sebelum tenggelamnya matahari dari hari terakhir Ramadan dan ia terus hidup hingga matahari tenggelam, maka wajib dikenakan zakat fitrah.

Akan tetapi jika lahir setelah tenggelamnya matahari pada malam idul fitri, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah untuknya.

Hal tersebut juga berlaku pada orang yang masuk Islam sebelum atau sesudah tenggelamnya matahari.

Begitu pula berlaku jika ada yang menikah di bulan Ramadan sampai tenggelam matahari di akhir bulan Ramadan, maka ia menanggung zakat fitrah istrinya.

Kesimpulannya, seseorang menanggung zakat fitrah yang pertama untuk istrinya, kedua orang tuanya, dan anak-anak yang wajib dinafkahi meskipun ia telah dewasa, kemudian pembantunya.

Baca Juga: Begini Niat Bayar Zakat Fitrah dan Golongan Orang-orang yang Berhak Menerimanya, Jangan Salah Sasaran!

Adapun catatan untuk orang yang menanggung zakat fitrah orang lain, berikut ini:

1. Anak yang punya kelapangan nafkah, hendaklah menanggung zakat fitrah untuk istri dari ayah (ibu tiri), tetapi hal itu tidak wajib.

2. Seorang ayah tidaklah wajib menanggung nafkah dan zakat fitrah untuk istri dari anak laki-lakinya (menantunya).

3. Anak sudah dewasa mampu dalam hal nafkah, tidak diwajibkan bagi ayahnya untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Zakat boleh dibayarkan asalkan dengan adanya izin dari anak tersebut.

4. Untuk kerabat boleh dikeluarkan zakat fitrah atas nama mereka asalkan dengan izin mereka juga.

5. Jika hanya mampu menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, maka wajib baginya menanggung dirinya sendiri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tata cara
# tata cara
# zakat fitrah
# Ramadan

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.