AYOJAKARTA.COM -- Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh seluruh umat muslim.
Pada bulan ini umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh, bagi mereka yang tidak memiliki halangan.
Sebelum menjalankan puasa disiang hari, dianjurkan bagi mereka untuk melaksanakan sahur sebelum adzan subuh dikumandangkan.
Baca Juga: Sahur On The Road, Dulunya Kegiatan Positif Ramadhan Sekarang Dicap Negatif, Mengapa?
Sahur merupakan salah satu sunnah dari Nabi Muhammad SAW, yang dapat dilakukan oleh umatnya yang hendak menjalankan puasa.
Namun, bagaimana hukumnya bagi mereka yang sahur setelah mendengar adzan subuh?
Penjelasan Hukum Sahur Setelah Mendengar Adzan Subuh
Dikutip dari an-nur.ac.id, Kamis (14/3/2024), ada dua pendapat dari ulama yang merujuk pada Hadist Al-Qur’an.
Ada ulama yang berpendapat bahwa dalam hal seperti ini, puasa tetap sah asalkan tidak ada niat untuk membatalkannya.
Baca Juga: Lupa Niat dan Tak Sahur, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Namun, ada juga sebagian ulama yang mengatakan bahwa puasa tersebut tidak sah dan harus diganti di hari lain.
Pendapat pertama berdasarkan Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah. Dalam Hadist tersebut Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang kalian mendengar suara adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya. Maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai,”.
Baca Juga: Berkah Ramadhan! KPM Golongan Ini Segera Dapat BLT Rp600 Ribu, Bansos Apa Itu?
Dengan Hadist tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memberikan keringanan bagi mereka yang masih sahur saat adzan subuh dikumandangkan.
Hal ini karena adanya keraguan tentang masuknya waktu fajar. Maka, puasa orang tersebut tetap sah selama tidak memiliki niat untuk membatalkannya.
Sedangkan, untuk Hadist yang kedua berdasarkan Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA, dikatakan bahwa:
Baca Juga: Tips Belajar UTBK di Bulan Ramadhan, Ibadah Jalan, Belajarpun Tetap Lancar!
“Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang makan atau minum lupa dalam keadaan berpuasa, maka hendaklah dia melanjutkan puasanya. Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan makan dan minum, dan beliau bersabda ‘barang siapa yang makan dan minum setelah fajar, maka dia telah menghancurkan puasanya’,”.
Dari Hadist tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah SAW, telah membedakan antara orang yang makan dan minum karena lupa dan orang yang sengaja.***

Share this article
Sebelum menjalankan puasa disiang hari, dianjurkan bagi mereka untuk melaksanakan sahur sebelum adzan subuh dikumandangkan.