Apa Saja Larangan di Bulan Rajab? Jangan Pernah Lakukan Hal Ini Bisa Fatal Akibatnya, Dosa akan Berlipat Ganda

Ilustrasi. Bulan Rajab
Ilustrasi. Bulan Rajab

AYOJAKARTA.COM - Salah satu bulan yang dimuliakan dan istimewa adalah bulan Rajab, maka dari itu banyak yang menyebut sebagai bulan Rajab.

Allah SAW memberikan ganjaran dengan melipatgandakan amalan yang dilakukan di bulan Rajab, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah di bulan ini.

Sebaliknya jika melakukan perbuatan maksiat di bulan ini, maka dosanya akan dilipat gandakan.

Baca Juga: 11 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam yang Terjadi di Bulan Rajab

Maka dari itu selain dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah juga agar menjauhi larangan-Nya di bulan Rajab ini.

Dikutip Ayojakarta.com dari laman Kemenag pada Minggu 14 Januari 2024 dijelaskan bahwa pada bulan Rajab terjadi peristiwa Isra Miraj atau lebih tepatnya pada 27 Rajab.

Pada peristiwa Isra Miraj ini, Allah memerintahkan salat lima waktu bagi umat Islam melalui Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Bingung Tata Cara Melaksanakan Puasa Rajab? Berikut Jumlah Hari yang Disarankan untuk Berpuasa

Allah memberikan keistimewaan pada 4 bulan yang diagungkan, dalil pokok yang membahas mengenai empat bulan haram ada dalam Al Quran surah At Taubah ayat 36, yang artinya:

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan (sebagaimana) pada waktu Ia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa”.

Ayat tersebut menggarisbawahi pentingnya bulan haram seperti bulan-bulan Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Baca Juga: Berapakah Hari yang Dianjurkan untuk Puasa Rajab, Apakah Sebulan Penuh?

Yang mana memberikan penekanan pada larangan terhadap perbuatan dosa terutama melakukan maksiat.

Imam Qurtubi dalam sebuah tafsir mengenai ayat ini menjelaskan bahwa siapapun yang berbuat maksiat atau menzalimi diri sendiri di empat bulan haram (termasuk bulan Rajab) maka akan mendapat dosa yang berlipat ganda.

Begitu pula sebaliknya, bagi yang berbuat baik atau beramal baik di empat bulan haram maka akan bisa mendapat pahala yang berlipat ganda.

Dalam Quran surah At Taubah ayat 36, Allah menekankan larangan untuk tidak berbuat zalim terhadap diri sendiri.

Larangan tersebut bukan hanya sebagai larangan umum saja, namun larangan terhadap perbuatan maksiat yang lebih mendalam dan intensif.

Maksiat ini tentu saja mencakup dosa besar maupun kecil, mulai dari syirik atau menyekutukan Allah, meninggalkan salah, berzina, durhaka kepada orang tua, memakan harta haram, ghibah, berbohong, minum minuman keras, dan masih banyak maksiat lainnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# larangan
# bulan
# Rajab
# haram

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.