AYOJAKARTA.COM – Termasuk saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, mimpi basah adalah hal yang bisa terjadi kapan saja.
Sering kali manusia mengalami mimpi basah saat sedang tidur dan kerap dikeluhkan jika hal tersebut terjadi di siang hari bulan Ramadan.
Pasalnya, banyak yang mengira bahwa mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang.
Ini karena saat mimpi basah manusia tanpa sadar dan tak disengaja akan mengeluarkan air mani.
Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadan Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sebagaimana diketahui, keluarnya air mani adalah salah satu dari beberapa hal yang membatalkan puasa, khususnya untuk suami istri yang bersenggama.
Lalu, bagaimana hukum apabila mimpi basah saat Ramadan?
Salah satu pendakwah Indonesia, yakni Buya Yahya, pernah membahas mengenai hukum mimpi basah saat puasa Ramadan.
Buya Yahya mengatakan bahwa apabila seseorang mengalami mimpi basah, maka puasanya tidak batal.
“Jika orang keluar mani tanpa sengaja, seperti mimpi basah, maka puasanya tidak batal. Dan karena tidak batal puasa, (maka) lanjutkan puasa. Adapun masalah mandi, ya mandi biasa, mandi besar, setelah itu lanjutkan puasanya, nggak apa-apa,” kata Buya Yahya, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Dhany Bias_, Selasa, 4 April 2023.
Buya Yahya kemudian menjelaskan apabila saat mandi wajib ada air yang masuk ke dalam tubuh tanpa disengaja, maka hal tersebut tidak akan menjadi masalah.
Ini karena, saat menjalankan suatu hal yang menjadi perintah untuk dilaksanakan.
Buya Yahya juga kembali menegaskan bahwasannya mandi wajib tetap harus dilaksanakan, karena berkaitan untuk menjalankan ibadah seperti salat.
Karena, salat akan dianggap tidak sah apabila seseorang tidak melaksanakan mandi wajib terlebih dahulu setelah haid, nifas, keluar air mani dan bersenggama.
“Misalnya kita lagi mengguyur kepala kita, eh masuk ke telinga, maka dimaafkan. Karena ini adalah terjadi karena sesuatu yang kita diperintahkan. Karena kita diperintahkan untuk mandi,” jelasnya.
“Jadi intinya pokoknya anda mandi normal, tidak apa-apa. Dan harus dong, kalau nggak mandi nggak salat dong? Jadi intinya mimpi basah tidak membatalkan puasa,” tutupnya.***

Share this article
Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa apabila seseorang mengalami mimpi basah, maka puasanya tidak batal.