AYOJAKARTA.COM--Buya Yahya yang merupakan salah satu ulama ternama di Indonesia menjelaskan terkait sah tidaknya puasa Ramadan jika mandi junub di waktu adzan subuh.
Mandi junub sendiri merupakan pembersihan diri dari hadas besar dan najis yang dilakukan agar badan kembali suci dan dapat melaksanakan puasa Ramadan serta ibadah wajib dan sunah lainnya.
Menurut Buya Yahya, mandi junub yang dilakukan waktu adzan subuh usai berhubungan suami istri di malam hari tidak membatalkan puasa Ramadan kita.
Puasa yang dijalaninya tersebut tetap akan sah meskipun mandi junub baru dilakukan usai sahur atau tepatnya saat subuh.
Baca Juga: Hukum Mimpi Basah Tapi Mandi Wajib setelah Adzan Subuh, Apakah Puasanya Tetap Sah?
Bahkan kata Buya Yahya, hal itu tidak akan mengurangi pahala puasa seseorang.
Karena yang ditekankan disini adalah hubungan suami istri yang dilakukan, tidak berlangsung pada siang hari melainkan malam hari dan itu diperbolehkan meski di bulan Ramadan.
Buya Yahya juga menyatakan bahwa mandi junub saat subuh diperbolehkan, dan orang tersebut dianjurkan untuk melaksanakan sahur terlebih dahulu daripada harus terlambat menyantap sahur.
Baca Juga: Belum Mandi Junub hingga Adzan Subuh, Sah Kah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya..
"Hubungan suami istri asalkan di malam hari, sebelum terbitnya fajar sebelum masuk subuh adalah halal, boleh makan boleh hubungan suami istri. Kalau ternyata ada satu orang yang belum mandi junub ketika masuk waktu subuh maka puasanya sah, karena apa ia melakukan hubungan suami istri sebelum subuh," ujar Buya Yahya seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Suara.com Selasa (28/3).
Jadi apabila pasangan suami istri yang hendak menunda mandi junub usai melakukan hubungan suami istri saat malam hari, tetap sah puasanya di hari itu karena tidak melakukan hubungan itu di siang hari.
Meskipun mandi junub harus tertunda pada waktu subuhnya, tetap puasa yang dilakukan tidak batal dan tetap sah.
Namun dengan catatan, hubungan suami istri yang dilakukan pasangan tersebut bukan dilakukan di waktu subuh usai azan berkumandang atau sudah masuk waktu puasa.
Tetap harus dilakukan di malam harinya.***

Share this article
Buya Yahya juga menyatakan bahwa mandi junub saat subuh diperbolehkan, dan orang tersebut dianjurkan untuk melaksanakan sahur terlebih dulu