AYOJAKARTA.COM – Hukum merayakan tahun baru Masehi kerap ditanyakan, apalagi menjelang pergantian tahun baru.
Sebagai umat islam, pastinya bertanya-tanya bolehkan ikut merayakan pergantian tahun baru Masehi atau tidak dibolehkan.
Berikut akan dibahas hukum merayakan tahun baru masehi oleh Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat.
Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Hukum merayakan tahun baru dibahas oleh UAS seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Tsaqofah TV, Sabtu (31/12/2022).
Dalam ceramahnya, UAS menegaskan bahwa umat Islam tidak menyambut tahun baru.
Adapun sejarah terbentuknya kalender Masehi yaitu mulanya, Kaisar Romawi yang bernama Kaisar Julian membuat kalender yang dinamakan kalender Julian.
Selanjutnya, kalender tersebut diambil dan dimodifikasi oleh Paus Vatikan yang bernama Paus Gregorius.. hasil modifikasi ini dinamakan Gregorian Kalender.
Hingga Perkumpulan Bangsa-bangsa mengambil kalender Gregorian ini dan disepakati sebagai kalender yang digunakan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Apakah boleh kita pakai alat non muslim?
Menurut UAS, memakai alat buatan non muslim diperbolehkan, termasuk memakai kalender.
Tetapi menurutnya, ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, menyalakan lilin, membuang waktu percuma, apalagi membawa anak gadis orang yang bukan mahramnya.
Hal tersebut tidak diperbolehkan, UAS menyebutkan agar melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti mengikuti kajian islam.
Tetapi bila di sekitar rumah tidak ada kegiatan keagamaan yang dapat diikuti, maka lebih baik untuk tidur daripada mengikuti perayaan non muslim.
Sementara itu, bila ada masyarakat yang biasanya menikmati momen pergantian tahun dengan cara lain tetapi tidak menyalahi agama Islam, UAS menilai hal tersebut boleh-boleh saja.
Tetapi, apabila di dalamnya terdapat unsur yang menyalahi akidah, maka hal tersebut tidaklah dibenarkan.
Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat mengajak untuk meluruskan pandangan terkait perayaan tahun baru, karena tidak ada perbedaan dalam setiap waktu.
Menurutnya pergantian tahun hanya mengantarkan pada capaian-capaian baru apakah semakin baik baik dalam pandangan Allah atau tidak.
“Tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, esok lebih baik dari tahun yang kemarinnya, dan seterusnya seterusnya,” terang Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar bertobat kepada Allah SWT dan memulai yang baru dengan lebih baik, memiliki nilai-nilai fisik dan kebaikan beda dari tahun sebelumnya.
Hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti halnya merayakan tahun baru. Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar di tahun baru agar meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.
Karena bangsa Indonesia butuh perubahan dan dorongan-dorongan akan semangat kebaikan.***

Share this article
Hukum merayakan tahun baru Masehi kerap ditanyakan, apalagi menjelang pergantian tahun baru. Sebagai umat islam, pastinya bertanya-tanya.