AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Putri Candrawathi untuk melakukan tes Covid-19.
Hal itu Kamaruddin Simanjuntak ajukan, karena istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi harusnya menjalani sidang lanjutan pada Selasa (22/11/2022), namun tidak hadir karena kabarnya ia terkena Covid-19.
Akan tetapi, istri Ferdy Sambo itu menjalani persidangan secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sayangnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan kebenarannya.
Tentu tanpa alasan, Kamaruddin menyangsikannya karena ia menilai terdakwa kerap menebar berita bohong.
Melansir dari Suarasemarang.com, Kamaruddin menyebutkan bahwa terkait kabar Putri Candrawathi yang sedang reaktif Covid-19, haruslah diuji di laboratorium.
Menurutnya, uji laboratorium itu diperlukan mengingat para terdakwa itu sering menebar hoaks.
"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Disebut Kurang Ajar, Uya Kuya Sentil Denise Chariesta : Artis Lain Nggak Mau Main Sama Lu!
Walaupun begitu, pihak keluarga Brigadir Yosua, mendoakan Putri Candrawathi agar lekas sembuh jika benar terkonfirmasi reaktif Covid-19.
"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh," tutur Kamaruddin.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses berkomunikasi dengan Putri lewat sambungan telepon dalam sidang lanjutan ini.
Baca Juga: Makin Seru! Daftar Aplikasi Nonton Piala Dunia 2022 Ini Bisa Jadi Pilihan Kamu, Mudah dan Gratis
"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara via telepon," ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Pembunuhan yang melibatkan banyak pihak itu selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.***

Share this article
Diketahui Putri Candrawathi harusnya menjalani sidang lanjutan pada Selasa (22/11/2022), namun tidak hadir karena kabarnya ia terkena Covid.