AYOJAKARTA.COM - Terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Senin, 12 September 2022.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan ini untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Seperti diketahui, SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki bagi masyarakat yang berkendara di jalan raya.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tampil, Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo, Begini Ungkapannnya
Pengendara yang tidak mengantongi SIM terdapat Undang-Undang yang menjerat akan hal itu.
SIM berlaku selama lima tahun sejak pertama kali diterbitkan.
Melalui SIM Keliling, pengendara bisa memperbarui maka berlaku SIM.
Seperti SIM Keliling yang digelar di Jakarta ini, bisa untuk memperpanjang SIM A dan juga SIM C.
Sementara untuk SIM B, tetap diperpanjang melalui kantor satpas SIM.
Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini seperti dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin, 12 September 2022:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. LTC Glodok, Jakarta Barat
4. Mall Citraland, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Menurut laman resmi Korlantas Polri mengenai biaya, perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sementara SIM C Rp75 ribu.***

Share this article
Terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Senin, 12 September 2022. Bisa untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.