AYOJAKARTA—Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Polisi akhirnya jemput paksa Medina Zein
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022) dikutip dari Suara.com
Baca Juga: Arawinda Kirana Pemeran Yuni Trending di Twitter, Diduga Karena Hal Ini
Medina akan menjalani lebih dulu pemeriksaan kesehatan sebelum diproses lebih lanjut.
Menurut Zulpan, Medina kekinian tengah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," pungkasnya.
Menurut keterangan keluarga, Medina sakit, ia mengidap penyakit bipolar sejak lama, dan kondisinya semakin parah hingga butuh perawatan medis.***

Share this article
Dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Polisi akhirnya jemput paksa Medina Zein