Polisi Tangkap Dalang Pembunuhan di TPU Kober Ulujami, Motif Pelaku Lesbi Sakit Hati

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM-- Jasad laki-laki ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di TPU Kober Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis 10 Februari 2022.

Dari video yang beredar, korban terlihat memakai kaos berwarna hitam berlumur darah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan polisi telah menangkap total 3 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Adapun yang menjadi korban inisialnya adalah FF ini laki-laki usianya 23 tahun pekerjaan sebagai chef di salah satu restoran mengalami luka tusuk di bagian perut, kemudian meninggal dunia. Kemudian, tersangka dari kejahatan ini ada 3 orang, satu merupakan tersangka utama jadi yang merencanakan dan menyuruh melakukan inisialnya LM perempuan umur 38 tahun," ujarnya, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Polisi Cari Dalang Pembunuhan Seorang Pria yang Jasadnya Ditemukan di TPU Kober Ulujami

Berawal ketika petugas kepolisian menangkap pelaku berinisial MYL yang berperan sebagai eksekutor. MYL ditangkap di daerah Tangerang.

"Kemudian tersangka yang lain sebagai eksekutor yaitu DR umur 22 tahun laki-laki dan MYL laki-laki umur 18 tahun pekerjaan mereka adalah sebagai pekerja serabutan," jelasnya.

Motif kejadian diduga lantaran pelaku LM yang merupakan seorang wanita, cemburu kepada korban FF yang merupakan seorang laki-laki. Pelaku LM yang memiliki sifat lesbi cemburu lantaran korban FF berpacaran dengan seorang wanita berinisial HN. 

Pelaku LM tak terima jika korban FF berpacaran dengan HN (perempuan). Menurut pengakuan pelaku LM, dirinya telah berpacaran dengan HN selama 9 tahun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Eksekutor Pembunuhan Seorang Pria yang Jasadnya Ditemukan di TPU Kober Ulujami

"Adapun motif yang melatarbelakangi kejahatan ini diantaranya adalah bahwa pelaku utama yaitu saudari LM (perempuan) ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi. Kemudian cemburu terhadap korban FF (laki-laki) karena korban FF menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN (perempuan) yang mana pelaku LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama pengakuannya 9 tahun," katanya.

Kemudian, pelaku LM merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban FF. Pelaku LM juga merasa sakit hati karena FF meminjam motornya, namun saat dikembalikan tanpa ada STNK.

"Mereka ini dalam melakukan kejahatannya dalam menghabisi nyawa korban melakukan dengan cara menusuk menggunakan benda tajam kearah perut, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian, pelaku LM sakit hati dengan korban FF ini sebagai alasan yang kedua karena telah meminjamkan motornya, kemudian dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang dalam perjalanannya di jalan," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda yang Diikat dan Dilakban di Bekasi

Pelaku LM menganggap korban FF tak bertanggung jawab lantaran STNK motor miliknya tak ada.

"Sehingga pelaku LM menganggap korban FF ini tidak bertanggung jawab. Kemudian motif yang ketiga pelaku DR dan MYL ini melakukan pembunuhan karena diberi imbalan atau bayaran oleh pelaku utama yaitu suadari LM," katanya.

Dalam aksinya, pelaku DR dan MYL dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp1 juta. Namun, baru dibayarkan setengahnya.

"Selanjutnya pelaku LM, DR dan juga MYL menuju TKP kurang lebih pukul 2.30 WIB ya, ini hendak menunggu korban FF. Selanjutnya mereka bertiga menunggu di sekitar TKP dan pada saat korban FF ini melintas menggunakan sepeda motor, di situlah kedua eksekutor ini melakukan aksinya yaitu dengan menghentikan kemudian melakukan penusukan dengan menggunakan gunting kepada korban," jelasnya.

Dalam kasus pembunuhan ini, petugas kepolisian mengamankan barang bukti di antaranya mobil Terios hitam bernomor polisi B 1932 VFQ dan sepeda motor.

"Satu unit mobil milik pelaku utama, kemudian 1 buah gunting yang digunakan sebagai kejahatan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol B 4660 SNM ini milik korban disita dari penguasaan tersangka DR. Kemudian satu unit handphone, kemudian uang tunai sebesar Rp500.000 ini imbalan dari pelaku LM kita sita dari pelaku DR, kemudian uang tunai Rp300.000 imbalan dari pelaku LM disita dari pelaku atau tersangka MYL," tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Junto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

"Kemudian Pasal 338 KUHP ini dipidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian, Pasal 365 KUHP ayat 4 mengakibatkan orang meninggal dunia ini dipidana paling lama 20 tahun penjara," jelas Zulpan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Lesbi
# dalang
# sesama jenis
# pelaku
# pembunuhan

News Update

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.