KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Petugas kepolisian menangkap dua pelaku percobaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial D (25) di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu 30 Januari 2022.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono, mengatakan petugas kepolisian menangkap dua pelaku berinisial A dan N.
Menurut Zazali, kedua pelaku sempat melarikan diri usai melakukan percobaan perkosaan, namun aksi pelaku diketahui warga. Kemudian, keduanya diamankan saat bersembunyi di rumah saudara mereka.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pemerkosaan, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
"Sudah kita tangkap (dua pelaku percobaan perkosaan). Mereka ngumpet di rumah saudaranya daerah Pasar Kemis," ujar Zazali dalam keterangannya, Jumat 4 Februari 2022 sore.
Kejadian berawal ketika dua pelaku percobaan perkosaan mengaku nafsu saat melihat korban tertidur di rumah kontrakannya. Sebelum melakukan percobaan perkosaan, kedua pelaku melihat pakaian korban sedikit tersingkap.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan ABG di Bekasi
"Dia nafsu melihat pahanya terbuka dikit," jelasnya.
Kemudian, pelaku mencoba membekap korban menggunakan pakaian yang telah dilumuri minyak wangi. Namun rencana itu gagal, lantaran korban justru terbangun karena bau parfum yang menyengat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Remaja di Bekasi
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, temannya yang satu pingin mengambil HP pas sudah di dalam (kontrakan korban). Tapi korban keburu bangun," katanya.

Share this article
Petugas kepolisian menangkap dua pelaku percobaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial D (25) di kawasan Cibodas Tangerang.