AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diketahui melakukan pemangkasan dana bagi hasil (DBH) di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya Provnsi DKI Jakarta.
Menyikapi pemotongan DBH tersebut akankah mempengaruhi gaji PNS dan PJLP 2026?
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas menyebutkan bahwa tidak akan berdampak kepada gaji.
"Tidak ada hal berkaitan dengan ASN," ujar Pramono.
Lebih lanjut Pramono menyebutkan bahwa yang akan terpengaruh dengan DBH ini yakni sektor penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Kemungkinan di tahun yang akan datang untuk PJLP akan mengalami pengurangan seperti rekrutmen untuk damkar, pasukan oren, pasukan putih akan berkurang.
Sebagai informasi PJLP merupakan tenaga kerja yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta namun non PNS seperti petugas kebersihan, petugas administratis hingga yang mengurus perizinan.
DKI Jakarta sendiri mendapatkan pemotongan DBH dari Menkeu Purbaya dengan total Rp20 triliun.
Selain itu, sempat ramai tarif dari transportasi publik yang kemungkinan akan dinaikan.
Baca Juga: Pemangkasan Dana TKD DKI Jakarta, Tarif Transportasi Publik TransJakarta, LRT dan MRT akan Naik?
Namun pihak Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa kemungkinan ada kenaikan tarif untuk TransJakarta namun MRT dan LRT tidak.
TransJakarta sendiri saat ini hanya bertarif Rp3.500.
Sudah selama 20 tahun, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp10.000-Rp15.000 per orang dengan tarif tersebut.***
Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas menyebutkan bahwa tidak akan berdampak kepada gaji namun akan ada pengurangan bagi PJLP 2026