AYOJAKARTA.COM - Hingga kini masyarakat, khususnya pekerja sedang menanti angka kenaikan upah minimum provinsi 2026, salah satunya adalah UMP DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya memberi update terkait nasib UMP DKI Jakarta 2026.
Ia mengatakan bahwa UMP DKI Jakarta 2026 akan dibahas pada pekan ini.
Baca Juga: Pramono Anung akan Lakukan Cor Permanen Tanggul yang Bocor di Pesisir Jakarta Utara
Bahkan, menurut Pram, UMP DKI Jakarta 2026 sudah hampir final.
"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," ujar Pramono.
Hal ini disebabkan masih adanya perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha soal angka UMP.
Dengan demikian, Pram mengatakan jika Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran sebagai wasit yang netral.
Baca Juga: Jaga Jakarta dari Banjir, Yuk Kenali Jenis Sampah yang Bikin Bau dan Mapet saat Kena Hujan
Di sisi lain, pemerintah sendiri masih belum menyampaikan terkait angka UMP 2026.
Namun dari kabar terakhir, UMP 2026 akan disampaikan sebelum akhir Desember 2025.
Nantinya, angka UMP 2026 di masing-masing daerah disebut akan berbeda-beda.
Sebab, pemerintah akan menggunakan rumus baru dalam menentukan angka UMP 2026.***
Share this article
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membocorkan soal UMP DKI Jakarta 2026, ini updatenya.