AYOJAKARTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis 2026.
Program Mudik Gratis 2026 ini resmi dibuka mulai 22 Februari 2026 dan pendaftaran dilakukan secara online.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dapat mengakses situs resmi di mudikgratis.jakarta.go.id.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Halal, BCA Syariah Gandeng UI Halal Training Center Hadirkan Penyelia Halal
Program Mudik Gratis Jakarta 2026 ini bertujuan membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, saat arus mudik Lebaran.
Baca Juga: Gardu Induk 150 kV Data Center Microsoft Rampung, Perkuat Kepercayaan Investasi Global
Syarat Mudik Gratis 2026 Dishub DKI Jakarta
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta:
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- Membawa STNK (jika membawa sepeda motor)
- Satu KK maksimal mendaftarkan 4 orang
- NIK harus sesuai dan terdaftar
- Pendaftaran dilakukan secara online
- Tiket tidak boleh diperjualbelikan
Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Klaster Kota Tujuan
Pendaftaran dibagi menjadi tiga klaster sesuai kota tujuan:
Klaster 1 (22–24 Februari 2026):
Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.
Klaster 2 (25–27 Februari 2026):
Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Klaster 3 (28 Februari–2 Maret 2026):
Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.
Terminal Keberangkatan dan Kedatangan
Untuk titik keberangkatan, peserta biasanya diberangkatkan dari beberapa terminal utama di Jakarta, seperti:
- Terminal Terpadu Pulogebang (Jakarta Timur)
- Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur)
- Terminal Kalideres (Jakarta Barat)
- Terminal Tanjung Priok (Jakarta Utara)
Sementara untuk sepeda motor yang diangkut melalui truk, pengumpulan kendaraan biasanya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan Dishub DKI Jakarta dan diinformasikan lebih lanjut kepada peserta yang telah lolos verifikasi.
Adapun terminal kedatangan menyesuaikan dengan terminal utama di masing-masing kota tujuan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sesuai jadwal klaster dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.
Informasi lebih lengkap melalui Instagram @dishubdkijakarta.***
Share this article
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis 2026.