AYOJAKARTA.COM - Usai tragedi longsor sampah yang terjadi di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta diketahui memperketat sistem pemilahan sampah.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, langkah ini sebagai bentuk upaya agar sampah dari Jakarta tidak semua dikirim ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan bahwa sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang tiap harinya mencapai 8.000 ton tanpa dilakukan pemisahan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkot dan Polres Jakarta Pusat Siapkan Lahan Penitipan Kendaraan!
Oleh karena itu kebijakan pemilahan sampah ini harus diperketat dan sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Dan untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta saat ini telah menutup sementara zona 4A di TPST Bantargebang yang menjadi lokasi tragedi longsor sampah pada Minggu, 8 Maret 2026 lalu terjadi.
Setidaknya 7 korban meninggal dunia akibat tragedi naas ini.
Hujan dengan intensitas tinggi dan cuaca ekstrem diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor sampah tersebut.
Dengan adanya penutupan sementara zona 4A, pihak Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa sudah menyiapkan 2 lokasi pembuangan sementara untuk menampung sampah di Jakarta.***

Share this article
Usai tragedi longsor sampah yang terjadi di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta diketahui memperketat sistem pemilahan sampah.