AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan menyiapkan sejumlah pos kesehatan di berbagai titik transportasi.
Pos kesehatan ini disediakan sebagai bentuk antisipasi risiko kesehatan selama arus mudik dan libur Lebaran 2026.
Fasilitas tersebut disiagakan guna memberikan layanan kesehatan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Ibu Kota.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, mengatakan pos kesehatan disiagakan di 12 titik yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Manfaatkan LinkUMKM BRI, TSDC Bali Bikin Kerajinan Serat Alam Celuk Makin Terkenal
12 titik tersebut terdiri dari tujuh terminal bus, tiga stasiun kereta, dan dua pelanuhan atau dermaga.
7 Terminal Bus yang Disiagakan Pos Kesehatan
- Terminal Kampung Rambutan, - Terminal Pulo Gebang,
- Terminal Kalideres,
- Terminal Tanjung Priok,
- Terminal Grogol,
Baca Juga: Pemerintah Terapkan WFA Bagi Pekerja di Sektor Swasta Mulai Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
- Terminal Lebak Bulus,
- Terminal Muara Angke.
3 Stasiun yang Disiagakan Pos Kesehatan
- Stasiun Pasar Senen,
- Stasiun Gambir,
- Stasiun Jakarta Kota
2 Pelabuhan atau Dermaga yang Disiagakan Pos Kesehatan
- Pelabuhan Kali Adem
- Pelabuhan Muara Angke
Pos kesehatan ini sudah beroperasi sejak 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Petugas kesehatan siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap pramudi dan awak bus, serta melayani masyarakat selama masa angkutan Lebaran.
Ani mengatakan, fasilitas ini disiapkan untuk memastikan pengemudi angkutan umum maupun pemudik dalam kondisi sehat dan aman selama perjalanan.
“Pos kesehatan tersebut selain difokuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi bus dan awak kendaraan, juga memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi sangat penting dilakukan karena demi memastikan kondisi fisik mereka layak untuk mengemudi.
Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi yakni mulai pengisian skrining mandiri mencakup berbagai faktor risiko kesehatan seperti aktivitas merokok, aktivitas fisik, tuberkulosis, kesehatan jiwa, penyakit hati, faktor risiko kanker, status gizi, hipertensi, diabetes, penyakit kulit, penyakit paru obstruktif kronik, serta kanker paru.
Dilakukan juga pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut, pemeriksaan tekanan darah serta gula darah sewaktu.
Baca Juga: Simak! Jadwal Imsak di Wilayah DKI Jakarta Senin 16 Maret 2026, Ramadan Hari ke 26
Petugas juga melakukan anamnesa atau wawancara terkait kemungkinan penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, serta penyakit kulit.
Ani menyampaikan, jika ditemukan gangguan kesehatan yang berpotensi membahayakan perjalanan, pengemudi tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan atau mengemudi bus yang ditumpangi oleh penumpang.***

Share this article
Fasilitas pos kesehatan ini disiagakan guna memberikan layanan kesehatan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Ibu Kota.