AYOJAKARTA.COM - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless di seluruh lokasi parkir di Jakarta.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Pansus bersama sejumlah operator parkir.
Dalam forum itu, para operator diminta untuk mendalami pengelolaan perparkiran.

Khususnya soal validasi dan verifikasi data objek pajak.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Pansus pun meminta berbagai dokumen mulai dari mutasi rekening sejak awal operasional, laporan keuangan, bukti pembayaran asuransi, izin operasional, hingga data luas lahan dan kapasitas parkir.
Selain itu, operator juga diminta untuk menyerahkan laporan pendapatan bulan, bukti pembayaran pajak parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan rekap setoran pajak sejak awal beroperasi.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran, Jupiter, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan guna untuk memverifikasi dugaan selisih setoran yang dinilai dapat merugikan daerah.
Jupiter lantas mengatakan jika sektor perparkiran di ibu kota punya potensi PAD yang sangat besar, bahkan mencapai Rp1,2 triliun per tahun.
Potensi tersebut ditopang tingginya dari jumlah kendaraan termasuk di wilayah Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.
Namun, menurut Jupiter, potensi ini belum tergarap maksimal karena lemahnya tata kelola dan pengawasan.
Lebih lanjut, ia mengatakan sistem cashless dapat meminimalkan potensi kebocoran pendapatan yang selama ini masih menjadi persoalan klasik di sektor parkir.

Ia mengatakan penerapan sistem ini terbukti mampu untuk meningkatkan pendapatan secara siginifikan.
Dengan optimalisasi ini, diharapkan pendapatan sektor parkir bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik.
Seperti subsidi pangan hingga transportasi.
Jupiter pun menjelaskan bahwa tujuan DPRD DKI ini adalah untuk membantu pemerintah meningkatkan PAD agar dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat.***

Share this article
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran.