AYOJAKARTA.COM — Mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi perihal usulan yang meminta dirinya untuk mendirikan sebuah organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik.
Anies Baswedan mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya belum bisa mengambil langkah tersebut.
Sebab, ia melihat untuk sekarang partai politik telah dikuasai oleh sosok yang berkuasa di negeri ini.
“Partai mana yang tidak tersandera oleh kekuasaan, jangankan dimasuki, mencalonkan saja terancam,” ucapnya, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Minggu, 1 September 2024.
Ia mengatakan hal ini cukup beresiko bagi banyak orang, khususnya bagi orang-orang yang telah mengusulkan.
Anies menuturkan bahwa untuk mewujudkan harapan perubahan dan semangat baru yang diinginkan oleh masyarakat hal ini bisa saja ia tempuh.
“Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang dan itu menjadi sebuah kekuatan, maka membangun ormas atau partai baru mungkin itu jalan yang kami tempuh,” jelasnya.
Sejumlah pihak menilai jika Anies Baswedan benar-benar membuat partai baru maka akan sangat potensial untuk menggaungkan narasi perubahan.
Namun, partai yang akan dibentuknya itu tidak bisa digunakan untuk mencalonkan diri di pemilihan presiden tahun 2029 yang akan datang.
Sebab, untuk mengusulkan nama yang akan dicalonkan harus menggunakan perolehan suara dari pemilihan legislatif pemilu sebelumnya.
Sebelumnya, usulan Anies Baswedan untuk membuat partai politik ini bermula saat ia gagal untuk dicalonkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Baca Juga: Jubir Ungkap Alasan Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jawa Barat, Ternyata Karena Hal Ini...
Seperti diketahui, nama Anies Baswedan telah santer terdengar akan menjadi salah satu kandidat terkuat untuk dicalonkan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Anies Baswedan sempat batal dipasangkan dengan Sohibul Iman yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat itu PKS tidak memiliki kursi lengkap di DPRD Jakarta, sehingga membutuhkan dukungan dari partai lain untuk mencalonkan keduanya.
Setelah adanya keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada, langkah Anies terbuka lebar untuk dicalonkan di Pilgub Jakarta oleh PDIP.
Namun, PDIP lebih memilih untuk mencalonkan kadernya yani Pramono Anung dan Rano Karno untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.***

Share this article
Sejumlah pihak menilai jika Anies Baswedan benar-benar membuat partai baru maka akan sangat potensial untuk menggaungkan narasi perubahan.