AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi Jakarta meluncurkan kebijakan yang membebaskan biaya layanan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat mulai Rabu, 7 Mei 2025.
Kebijakan layanan transportasi umum graits ini tidak hanya mencakup layanan TransJakarta, MRT, dan LRT, tetapi juga akan diperluas ke layanan TransJABODETABEK.
"Saya juga mencanangkan untuk 15 golongan yang akan kita bebaskan, dan dalam ke depan bukan hanya bebas dalam Trans Jakarta tetapi juga Trans JABODETABEK," ungkap Gubernur Jakarta Pramono Anung saat pengumuman kebijakan tersebut.
Pramono juga mengatakan, telah mengumumkan rencananya untuk membuka lima trayek TransJABODETABEK baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan transportasi publik.
"Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk segera membuka lima trayek baru lainnya, setelah Alam Sutra, Blok M, yang sampai hari ini respons masyarakatnya luar biasa," ungkap Pramono.
Adapun lima belas golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis tersebut meliputi:
(1) PNS dan pensiunan DKI
(2) Tenaga kontrak
(3) Penerima KJP
(4) Pekerja bergaji UMP
(5) Penghuni rusunawa
(6) Tim PKK
(7) Warga Kepulauan Seribu
(8) Penerima Raskin
(9) TNI
(10) POLRI
(11) Veteran
(12) Penyandang disabilitas
(13) Lansia berusia lebih dari 60 tahun
(14) Pengurus rumah ibadah
(15) Guru dan staf PAUD dan juru pemantau jentik.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat Jakarta. Salah satunya dari seorang warga Jakarta lanjut usia bernama Mira.
"Memudahkan kalau mau ke mana-mana. Memudahkan ke mana-mana, dia (transportasi umum) enggak bayar, kan gratis buat saya tuh ya, Alhamdulillah," kata Mira.
Senada, Rahmat, seorang warga Jakarta penyandang disabilitas sangat mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang memberikan kartu gratis khusus untuk transportasi yang bisa digunakan untuk MRT, LRT, hingga BAS TransJakarta.
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih. Intinya dengan adanya layanan kartu gratis ini sangat bermanfaat khususnya bagi saya pribadi. Saya yang biasanya bayar untuk naik transportasi, ini gratis," kata Rahmat.
Untuk dapat menikmati layanan transportasi umum gratis ini, golongan penerima harus melalui proses pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu.
Kartu yang telah diterima dapat langsung digunakan untuk layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah provinsi menargetkan peningkatan penggunaan transportasi umum sebesar 5 hingga 10 persen pada tahun 2025, yang diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan di Jakarta.
Pramonomenekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan mobilitas warga sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik sebagai solusi kemacetan ibu kota.***

Share this article
Pemerintah Provinsi Jakarta meluncurkan kebijakan yang membebaskan biaya layanan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat.