Panduan Resmi Sistem Penentuan Kelulusan PPPK Tahap 2 jika Nilai Akhir Sama untuk Guru, Teknis, dan Kesehatan

Ilustrasi. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 2
Ilustrasi. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 2

AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 2 merupakan tahapan krusial yang memperebutkan sisa formasi dari tahap 1.

Kategori R4 (guru sekolah negeri) maupun R5 (lulusan PPK) akan mengalami perankingan berdasarkan nilai akhir yang diperoleh selama proses seleksi.

Penentuan kelulusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara, yang secara spesifik diatur dalam paragraf kesepuluh mengenai pengolahan hasil akhir seleksi untuk P3K.

Baca Juga: Banjir Simpati! Seorang Ayah Demo Tuntut Keadilan atas Kematian Bayinya di RSUD Karawang, Muncul Spekulasi Korupsi

Dalam aturan tersebut dengan jelas dinyatakan bahwa pelamar P3K dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi peringkat terbaik berdasarkan formasi yang tersedia.

Dengan penambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi mereka yang memiliki sertifikat kompetensi sebagaimana telah ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.

Pengumuman hasil seleksi akan menampilkan komponen nilai yang mencakup nilai teknis murni, teknis afirmasi, nilai manajerial, sosial kultural, dan nilai wawancara yang kemudian diakumulasikan menjadi nilai total sebagai dasar penentuan kelulusan.

Persoalan muncul ketika terdapat peserta seleksi yang memiliki nilai akhir yang sama namun formasi yang tersedia terbatas, sehingga diperlukan mekanisme penentuan kelulusan yang adil dan transparan sebagaimana diatur dalam Permen PAN RB tersebut.

Baca Juga: Cek Nama Anda! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Triwulan 2 Pakai Data Terbaru, Ini Panduan Mengecek NIK KTP Penerima

Dalam hal pelamar memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan dengan mempertimbangkan beberapa komponen nilai, dimulai dari nilai kompetensi teknis tertinggi sebagai penentu utama.

Jika nilai kompetensi teknis juga sama, maka penentuan dilanjutkan berdasarkan nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural tertinggi.

Apabila komponen tersebut juga menghasilkan nilai yang sama, maka digunakan nilai wawancara tertinggi sebagai penentu berikutnya.

Sebagai opsi terakhir, jika semua komponen nilai tersebut masih menghasilkan kesamaan, maka penentuan kelulusan akhir akan didasarkan pada usia pelamar yang lebih tinggi, sehingga pelamar dengan usia yang lebih tua akan mendapatkan prioritas dalam penentuan kelulusan.

Baca Juga: Deadline 16 Mei 2025, Bank Indonesia Buka Rekrutmen Jalur Special Hire dan PKWT 2025, Jangan Sampai Kelewat!

Untuk memperjelas mekanisme tersebut, dapat diilustrasikan dengan sebuah contoh kasus dimana terdapat dua peserta yang bersaing untuk satu formasi dengan nilai akhir yang sama yakni 545 poin.

Dalam situasi ini, merujuk pada peraturan yang berlaku, peserta yang memiliki nilai kompetensi teknis lebih tinggi akan dinyatakan lulus.

Misalnya, jika peserta pertama memperoleh nilai kompetensi teknis 360 sementara peserta kedua memperoleh 347, maka peserta pertama akan dinyatakan lulus meskipun nilai akhir keduanya sama.

Baca Juga: KKS BNI Salurkan Dana Rp600.000 Lagi, Apakah Bantuan PKH BPNT Tahap 2 2025 Sudah Benar-benar Dimulai?

Namun, jika ternyata nilai kompetensi teknis kedua peserta juga identik, misalnya keduanya memperoleh nilai 360, maka penentuan kelulusan akan berlanjut ke tahap berikutnya yaitu penjumlahan nilai manajerial dan sosial kultural, dimana peserta dengan jumlah nilai tertinggi dari kedua komponen tersebut akan dinyatakan lulus.

Apabila nilai-nilai ini juga sama, maka digunakan nilai wawancara sebagai penentu, misalnya dengan membandingkan nilai wawancara 33 dan 38, dimana peserta dengan nilai 38 akan dinyatakan lulus.

Jika setelah semua komponen nilai dibandingkan masih menghasilkan kesamaan, maka faktor usia menjadi penentu terakhir dimana peserta dengan usia lebih tinggi akan diprioritaskan untuk mengisi formasi yang tersedia, baik untuk kategori R4 maupun R5 dalam proses seleksi P3K tahap kedua ini.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# penentuan kelulusan
# Nilai Akhir
# PPPK tahap 2

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).