AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengumumkan informasi terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023.
Diinformasikan bahwa KJP Plus Tahap 2 dicairkan secara bertahap sejak 28 November 2023.
Hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @upt.p4op.
Baca Juga: Ini Penyebab Siswa Tidak Mendapatkan Dana Transferan, Padahal KJP Plus November Sudah Dicairkan
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap III Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik,” tulis dalam keterangan Instagram @upt.p4op dikutip Ayojakarta pada Jumat (1/12/2023).
Selain informasi mengenai pencairan KJP Plus Tahap 2, P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyampaikan informasi tambahan.
Informasi tambahan yang diberikan yaitu dana KJP Plus Tahap 2 tidak bisa ditarik seluruhnya.
Baca Juga: Ini Besaran Dana KJP Plus November 2023 yang Bisa Ditarik Tunai
Dijelaskan pula bahwa penggunaan biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Adapun sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
“Penggunaan Biaya Rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik,” tulis dalam keterangan unggahan Instagram @upt.p4op.
Lebih lengkapnya segini nominal dana total yang diterima peserta didik pada pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023.
1. Jenjang SD/MI
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp135.000
- Biaya berkala : Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta per bulan : Rp130.000
Jumlah penerima : 226.400 peserta didik
Baca Juga: Mulai Cair! Ini Dia Besaran Dana KJP Plus yang Diterima oleh Penerima di Bulan November 2023
2. Jenjang SMP/MTs
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp185.000
- Biaya berkala : Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta per bulan : Rp170.000
Jumlah penerima : 179.407 peserta didik
3. Jenjang SMA/MA
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp235.000
- Biaya berkala : Rp185.000
Tambahan SPP untuk Swasta per bulan : Rp290.000
Jumlah penerima : 63.137 peserta didik
4. Jenjang SMK
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp235.000
- Biaya berkala : Rp215.000
Tambahan SPP untuk Swasta per bulan : Rp240.000
Jumlah penerima : 105.583 peserta didik
Baca Juga: KJP Plus November 2023 Sudah Cair Tapi Masih Banyak Keluhan, Benarkah Belum Tepat Sasaran?
5. PKBM
Besar dana per bulan
- Biaya rutin : Rp185.000
- Biaya berkala : Rp115.000
Jumlah penerima : 1.736 peserta didik
***

Share this article
**Mohon Maaf!** Dana KJP Plus Tahap 2 November 2023 tak bisa ditarik tunai semua. Hanya Rp100.000 yang bisa. Simak rinciannya di sini!