AYOJAKARTA.COM -- Mahfud MD saat ini memang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Johnny G Plate sebagai Plat Menkominfo.
Pasalnya Johnny G Plate yang semula menjabat sebagai Menkominfo harus tersandung kasus korupsi penyalahgunaan dana BTS dan ISP dengan nilai kerugian mencapai Rp 8 Triliun lebih.
Mahfud MD hari ini Senin (22/5/2022) akhirnya buka-bukaan soal kronologi penyalahgunaan dana BTS yang Melibatkan Johnny G Plate dan kini harus ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tepis Isu Hary Tanoe Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo, Jokowi Tunjuk Orang Ini
Mahfud MD juga menjawab isu soal kasus penyalahgunaan dana BTS oleh Johnny G Plate yang diduga melibatkan partai politik.
"Menyangkut BTS itu saya melaporkan berdasarkan hasil dokumen dan analisi yang saya peroleh," ujar Mahfud MD seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Youtube Kompas TV.
"Ini adalah proyek BTS yang direncanakan sejak lama, dan itu penting bagi rakyat Indonesia dan harus diteruskan," lanjutnya.
Menurut Mahfud, proyek BTS ini telah berlangsung sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2019.
Namun kemudian rupanya muncul masalah terkait anggaran di tahun 2020.
"Baru muncul masalah anggaran di tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 Triliun lebih itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 Triliun pada tahun 2020/2021," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, dikatakan Mahfud, pada saat dilakukan pelaporan, rupanya barang yang dimaksud dalam proyek tersebut tidak ada.
"Tetapi pada bulan Desember harus dilaporkan dan penggunaan dana itu harus dipertanggung jawabkan, ternyata sampai Desember 2021 barangnya tidak ada," ujarnya.
"BTS tower itu tidak ada, dengan alasan Covid meminta perpanjangan waktu hingga Maret padahal uang sudah keluar tahun 2020/2021," jelas Mahfud lagi.
Pada akhirnya diberikan perpanjangan hingga Maret dan dilaporkan 1100 tower dari 4ribu tower yang ditargetkan.
Saat diperiksa melalui satelit rupanya tower yang ada adalah 958, namun dari itu semua masih belum bisa diketahui bisa digunakan atau tidak.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Anies Baswedan Bisa Batal Nyapres jika.....
Karena saat diambil 8 sampel, semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi.
Dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 Triliun dari anggaran Rp 10 Triliun lebih.
Sehingga masih ada ketidak jelasan penggunaan dana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan Rp 8 sekian Triliun.
Selain menjelaskan soal kronologi penyalahgunaan dana BTS, Mahfud MD juga menegaskan bahwa kasus ini murni kasus hukum dan tidak ada kaitannya dengan politik.
"Tidak ada keterkaitan dengan politisasi, itu soal uang negara dan ada undang-undangnya," tegas Mahfud MD.
Kejaksaan juga sudah diminta untuk menyelesaikan dengan masalah hukum semata-mata.
Presiden Jokowi dikatakan oleh Mahfud juga berpesan agar pegawai Kemenkominfo bekerja seperti biasa.***(Rosandra Gisca Andyna)

Share this article
Mahfud MD saat ini memang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Johnny G Plate sebagai Plat Menkominfo.