AYOJAKARTA.COM - Selebgram Ajudan Pribadi, kini namanya tengah ramai diperbincangkan oleh publik lantaran ia diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp 1,3 miliar.
Ajudan Pribadi ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi persnya, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan terhadap korbannya.
Baca Juga: Gunakan Baju Orange, Ajudan Pribadi Dikenal Sering Hidup Mewah Ternyata Tipu Teman Sejak 2021
"Untuk masalah hutang piutang akan saya akan selesaikan secepatnya, dan saya minta maaf untuk segala-galanya," kata Ajudan Pribadi.
Ajudan Pribadi pun mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya dan ia membantah tudingan tentang dirinya yang suka berfoya-foya.
"Enggak, bukan foya-foya, buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan," ucapnya.
Baca Juga: Akui Dosa dan Menyesal, Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Buat Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sementara itu Waka Satreskrim Polres Jakbar, Kompol Niko Purba mengatakan bahwa motif dari penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi ini terkait masalah ekonomi.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka kalau motifnya masalah ekonomi untuk kebutuhan pribadi yang bersangkutan, " kata Kompol Niko Purba yang dikutip dari Kompas TV, Kamis (16/3).
Adapun modus tindak penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi ini bermula dengan menawarkan mobil mewah dengan harga yang lebih murah dibandingkan tempat showroom lainnya.
"Memang berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari pelapor dimana ia mengatakan bahwa tersangka menawarkan mobil mewah dengan harga murah dibandingkan dari luar mungkin, hal tersebut pun menggerakkan para korban sehingga berminat juga mungkin, yang bersangkutan juga mempunyai kedekatan dengan para petinggi sehingga hal tersebut menyakinkan korban nya," kata Niko lebih lanjut.
Selanjutnya Niko pun mengungkapkan bahwa penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi tersebut tidak ada mencatut nama orang lain. Untuk penipuan tersebut sudah dilakukan sejak bulan november 2021 lalu.
"Sesuai fakta yang kami dapatkan bahwa tersangka sendiri telah menawarkan sejak november 2021, namun sesuai dengan yang dijanjikan tersangka tidak bisa menghadirkan mobil tersebut, " ucapnya lagi.
Selain itu, korban penipuan Ajudan pribadi ini sudah melakukan komunikasi dengan baik tetapi upaya tersebut tidak pernah direspon oleh tersangka Ajudan Pribadi ini.
Untuk kerugian yang dialami korban Ajudan Pribadi ini yakni 1,1 miliar dan 350 juta rupiah dimana terdapat dua kendaraan mobil Land Cruiser dan Mercedes Benz.
Penangkapan Ajudan Pribadi ini memang dilakukan secara paksa karena ia sudah dua kali mangkir dari panggilan yang sudah dilayangkan sebelumnya.***

Share this article
Resmi tersangka, Ajudan Pribadi akui uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadinya, bukan untuk foya-foya.