Sebelum Diciduk, Ajudan Pribadi Akbar Pera Telah Disomasi Pelapor 3 Kali Terkait Kasus Penipuan Capai Rp1,3 M

- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:36 WIB
Potret Akbar Pera Baharudin Ajudan Pribadi yang Tipu Capai Jumlah Fantastis (Twitter @zoelfick )
Potret Akbar Pera Baharudin Ajudan Pribadi yang Tipu Capai Jumlah Fantastis (Twitter @zoelfick )

AYOJAKARTA.COM - Kabar menghebohkan terdengar dari Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin.

Selebgram yang kerap menampilkan beberapa foto dengan para pejabat dan artis ini diamankan oleh pihak Kepolisian karena kasus penipuan dengan nilai Rp 1,3 miliar di Makassar.

"Lebih kurang (1,3 miliar)," kata Andri dikutip dari laman Suara.com Kamis (15/3/2023).

Baca Juga: Datanglah ke Masjid Sebelum Adzan, Syeikh Ali Jaber Janjikan Allah akan Berikan Hal Ini

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, hingga saat ini Ajudan Pribadi masih diperiksa secara intensif.

Akibat perbuatannya tersebut ia akan dikenakan dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus yang menimpanya ini ramai dibicarakan di media sosial khususnya platform Twitter, nama Ajudan Pribadi pun sempat menjadi trending dengan ribuan Tweet.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Muhadjir Effendy yang Jabat Plt Menpora Sementara Usai Ditunjuk Jokowi

Salah satu akun Twitter dengan nama akun @Zoelfick (15/3/2023) mengatakan bahwa kasus penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi terkait jual beli mobil Mercy dan Land Cruiser.

"Selain itu sebelum diciduk oleh pihak Kepolisian, pelapor sudah memberikan somasi terhadapnya sebanyak tiga kali. Baru terungkap, kasus Ajudan Pribadi itu terkait jual beli mobil, Mercy dengan Land Cruiser," cuit akun @Zoelfick.

"Korban tergiur harga murah yang ditawarkan Ajudan Pribadi untuk kedua mobil mewah ini.

Sebelum ia diciduk, korban juga sdh tiga kali melayangkan somasi," lanjutnya.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman KUR BRI Tak Ada Kabar? Jangan Panik, Ini Cara Cek Status KUR Secara Online di-ACC atau Ditolak

Akun tersebut juga membagikan beberapa hal terkait Ajudan Pribadi yakni sempat berhenti bersekolah saat duduk di bangku SMP kelas dua, berprofesi sebagai pemulung, berjualan kacang hingga akhirnya menjadi seorang Ajudan Pribadi konglomerat.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X