AYOJAKARTA.COM - Kasus harta kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo kini resmi naik ketingkat penyelidikan.
Kemenkeu pun mengambil langkah cepat untuk memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN pada Rabu (8/3/2023).
Sebab, Rafael Alun Trisambodo terbukti melanggar disiplin berat yakni diduga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan.
Baca Juga: Loh-loh! Ada Nama Istri Pejabat Pajak Lain di Aset Milik Rafael Alun Trisambodo, Siapa?
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV pada Kamis (9/3/2023), Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki kaitan dengan sejumlah perusahaan.
Sehingga, patut diduga ia menjadi perantara yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
"Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya," ujar Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Selain itu, ada informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
Lantas apakah kasus Rafael Alun Trisambodo ini akan membuka kotak pandora kasus mafia pajak baru selain Gayus Tambunan?
Seperti diketahui, sebelumnya PPATK telah memblokir 40 rekening milik Rafael.
Dalam rekening tersebut ditemukan ada transaksi mencurigakan yakni mutasi uang senilai Rp500 miliar.
Dalam hal ini, Rafael pun diduga membuka usaha konsultan mengurus pajak orang atau perusahaan.
Sementara itu, untuk pasal yang kemungkinan menjerat Rafael yakni antara lain UU PPA dan UU PPN.
"Termasuk di dalamnya kita juga konsent dalam UU uu tax amnesty, kami harus masih melihat secara detail terlebih dahulu kasus kejadiannya seperti apa, nanti kita cocokan dengan aturan yang ada di dalam UU tersebut," jelas Dirjen Pajak, Suryo Utomo.
Jika terbukti Rafael menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan, maka sangat mungkin jika kasus mafia pajak terulang kembali.
Diketahui sebelumnya, sudah banyak sederet pegawai pajak yang terjerat korupsi, suap hingga gratifikasi.
Salah satunya yakni kasus Gayus Tambunan.
Kala itu, ia mendapat vonis hukuman selama tujuh tahun penjara.
Gayus Tambunan terbukti telah memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu.***
Share this article
Jika Rafael Alun Trisambodo terbukti jadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan, maka kasus mafia pajak baru akan terkuak.