AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD lagi-lagi turun tangan soal permasalahan yang terjadi di Tanah Air.
Kali ini, Mahfud MD ikut andi dalam penyelidikan dugaan pencucian uang oleh Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
Mahfud MD pun lagi-lagi berhasil membongkar fakta mengejutkan soal transaksi Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun pada DJP dan Bea Cukai : Harus Dilacak!
Diketahui, kasus ini bermula dari menyeruaknya harta tak wajar milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hingga akhirnya PPATK terus melakukan penyelidikan dan muncul indikasi adanya pencucian uang.
Bahkan, PPATK sudah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara Karena Aniaya David, Mahfud MD: Tidak Cukup!
Selain itu, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masuk dalam jajaran pejabat yang pamer kekayaan di medsos.
Bahkan, buntut panjang dari aksi pamer kekayaan di medsos itu, Kemenkeu resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.
Di sisi lain, KPK juga akan memanggil Eko Darmanto untuk melakukan konfirmasi menganai harta yang dimilikinya.
Baca Juga: Bongkar Borok Pegawai DJP, Mahfud MD Laporkan 69 Orang yang Diduga Lakukan Pencucian Uang
Dalam hal ini, Mahfud MD mengungkap adanya dugaan pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
Tak main-main, transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 300 triliun.
Mahfud MD yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyebut bahwa ia mendapat laporan pada hari ini.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," kata Mahfud MD dikutip AyoJakarta.com dari laman suara.com pada Rabu (8/3/2023).
Bahkan, Mahfud MD mengatakan data yang ia dapat valid dan ada bukti tertulis.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa informasi itu sudah diterima dan disampaikan ke Kemenkeu.
"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ungkapnya.***

Share this article
Tak main-main, ada dugaan pergerakan uang senilai Rp300 triliun di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, Mahfud MD klaim punya bukti.