AYOJAKARTA.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD telah memunculkan kontroversi terkait ada permainan penundaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan secara blak-blakan bahwa ada permainan di balik layar terkait dengan putusan penundaan Pemilu 2024 atas gugatan Partai Prima di PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Pernyataan Mahfud MD tersebut nyatanya didukung oleh Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali.
Ia setuju dengan pernyataan Mahfud MD terkait dugaan adanya permainan atas putusan penundaan Pemilu yang akan datang.
"Ya pasti ada," kata Effendi Gazali dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Ternyata Ini Kriteria Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ada yang Bisa Tebak?
Menurutnya, putusan hakim PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu tersebut tidak memiliki kewenangan dan malah melampaui kewenangan.
"Inikan nggak tanggung-tanggung kan, nggak mungkin ada tiga orang atau empat orang kumpul-kumpul terus bilang kita bikin aja keputusan ini," ujarnya.
Effendi Gazali bahkan merasa heran dengan keputusan hakim PN Jakpus di mana seharusnya sebagai hakim menyadari akibat dan konsekuensinya atas putusan penundaan Pemilu dua tahun empat bulan tujuh hari, di mana jika putusan itu diikuti maka Pemilu akan dilaksanakan pada 9 April 2025.
"Masa hakim cuma menyebutkan gitu tanpa menyadari kalau dua tahun empat bulan tujuh hari dijumlahkan jadi 9 April 2025," katanya.
Selain itu, hakim PN Jakpus juga seharusnya menyadari bahwa tupoksi sengketa Pemilu atau penundaan Pemilu bukanlah kewenangan dan otoritas daripada PN Jakpus.
Effendi Gazali berpendapat bahwa penundaan Pemilu ini ada permainan di baliknya.
Ia bahkan dapat membayangkan rencana apa yang sedang coba dilakukan saat ini.
"Saya kebetulan bisa membayangkan apa yang terjadi, jadi yang ini dicoba dulu kalau komunikasi ini dicoba semua orang, boleh dibilang menentangnya," katanya.
"Dicoba sesuatu yang semua menentangnya, setelah itu dicoba satu lagi yang setengah menentang setengah mendukung, itu baru seru," papar Effendi Gazali.
Baca Juga: Terbaru! Mahfud MD Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan, Sindir PN Jakarta Pusat: Pasti Ada Main!
Sebelumnya, Mahfud MD telah menyampaikan pendapatnya terkait putusan penundaan Pemilu yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Pusat.
Ia berpendapat bahwa putusan tersebut sesungguhnya bukanlah tupoksi atau kewenangan dari PN Jakpus.
Menurutnya, apabila terjadi sengketa dalam Pemilu maka pihak yang bersangkutan bisa melaporkannya kepada Bawaslu.
Apabila merasa tidak puas maka pihak yang bersangkutan bisa mengajukan ke PTUN atau Pengadilan Tata Usaha Negara.
Oleh karena itu, Mahfud MD merasa heran dengan keputusan hakim PN Jakarta Pusat yang mana bisa memutuskan penundaan Pemilu tersebut.
Padahal hal tersebut sudah jelas diatur dalam Undang Undang.
Di lain sisi, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan proses jalannya persiapan Pemilu 2024.
Pemerintah juga akan melakukan upaya banding atas putusan penundaan Pemilu selagi putusan tersebut belum inkrah.***

Share this article
Berikut tanggapan Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali terkait pernyataan Mahfud MD soal adanya permainan di balik putusan PN Jakpus.