AYOJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagramnya @disdikdki mengumumkan kabar menggembirakan terkait KJP Plus Tahap II.
Penerima bantuan KJP Plus Tahap II bisa bernafas lega, karena penyaluran dana ini telah disalurkan per tanggal 1 Maret 2023.
Sejumlah 803.121 pelajar dipastikan menerima dana pendidikan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 ini.
Penerina KJP Plus Tahap II meliputi siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Adapun rincian jumlah penerima, sebagai berikut :
1 . SD/MI
Untuk penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret jenjang SD/MI sebesar Rp 250.000 per siswa, untuk disalurkan pada 222.120 penerima.
Baca Juga: Geger! Kementerian Keuangan Kembali Copot Jabatan Pejabat Pamer Harta, Kali Ini Siapa?
2. SMP/MTs
Untuk penerima dengan jenjang SMP/MTs sebanyak 367.280 siswa.
Dengan jumlah dana yang diterima dan dapat digunakan per masing-masing siswa adalah Rp 300.000.
3. SMA/MA
KJP Plus Tahan II untuk jenjang pendidikan SMA/MA dana yang diterima masing-masing siswa sebanyak Rp 420.000.
Dengan jumlah penerima sebanyak 79.636 siswa.
Baca Juga: Teddy Minahasa Ngamuk Kesaksiannya soal Tawas Ditertawakan, Netizen: Arogan Banget!
4. SMK
Sedangkan untuk jumlah penerima KJP Plus tahap II untuk siswa SMK sebanyak Rp 450.000 disalurkan pada 131.529 siswa.
5. PKBM
Pusat Kegiatan Belajar Masyaratak juga mendapatkan dana KJP Tahap II ini, sebanyak Rp 300.000 kepada 2.556 siswa penerima.
Terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II diharapkan menunggu undagan pengambilan buku tabungan dan ATM terlebih dahulu.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.***

Share this article
KJP Plus Tahap II akan cair bulan Maret 2023, simak penjelasan lengkap terkait fasilitas yang didapat langsung di artikel ini!