AYOJAKARTA.COM - AG jadi sorotan dalam kasus penganiayaan Mario Dendy pada David hingga korbannya koma.
Penganiayaan Mario Dendy pada David diduga karena hal yang diucapkan AG pada sang kekasih soal mantannya ini.
Bahkan muncul isu jika AG tega mengambil foto selfie dengan David yang sudah tidak berdaya akibat dianiaya Mario Dendy.
Baca Juga: Publik Bersatu, Polres Jakarta Selatan Diserbu Karangan Bunga Desak Tangkap Agnes Pacar Mario Dandy
Namun hal ini dibantah tegas oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo terkait keterlibatan kliennya.
Ditegaskan jika AG tak pernah meminta Mario Dandy untuk menganiaya David bahkan hingga kondisinya koma.
Hal ini di luar dari dugaan yang dibayangkan oleh AG sehingga ia tak mengetahui jika kejadiannya akan seperti ini.
Baca Juga: Geger! Netizen Samakan Sosok Agnes dengan Putri Candrawathi: Penyebab Hancurnya Institusi
Bahkan AG memperingatkan sang kekasih Mario Dandy untuk tak terus menghajar David.
“Tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ucap kuasa hukum AG
"Jadi sudah diperingatkan,” lanjutnya dikutip AyoJakarta.com dari Depansar.Suara.com pada Minggu (26/2/2023) dengan judul "Didesak Jadi Tersangka, Agnes Ngaku Sudah Minta Mario Dandy Tidak Menganiaya David: Dia Memegang Kepalanya"
Baca Juga: Pedas! Pengacara Agnes Ultimatum Media agar Tak Serang Kliennya Karena Wanita dan di Bawah Umur
Soal dugaan AG yang tega selfie dengan David yang tak berdaya, juga dibantah kuasa hukumnya.
Ternyata AG bermaksud memegang kepala korban dengan menggunakan tangan kirinya karena merasa iba dan sedih.
“Itu sama sekali tidak benar karena yang benar adalah AG itu justru dengan rasa kemanusiaan," tegasnya memberikan pembelaan.
"Tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya,” sambungnya.
Kuasa hukum David, M Syahwan Arey dari LBH Ansor berharap agar AG juga jadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Menurutnya AG jadi salah satu pemicu kondisi David kini yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami berharap yang cewek inisial A ini juga harus ditetapkan tersangka," ujar Syahwan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Hingga kini polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan David.
Mario Dandy dan seorang temannya yang berinisial S yang resmi mendapat status tersangka dari kepolisian.***

Share this article
Mangatta Toding Allo, pengacara AG ungkap bahwa kliennya tidak pernah meminta Mario Dandy untuk mengaiaya David hingga koma.