AYOJAKARTA.COM – Hari ini Rabu (25/1/23) terdakwa Putri Candrawathi usai membacakan nota pembelaan dalam persidangan di PN Jaksel.
Dalam nota pembelaannya, Putri Candrawathi menyampaikan banyak hal terkait kasus hukum yang tengah ia jalani saat ini.
Mulai dari persepsi publik terhadap dirinya, bantahan atas pembunuhan berencana, luka yang mendalam karena berpisah dengan anak-anak dan keluarga, juga menyampaikan kembali peristiwa pelecehan yang masih ia pertahankan hingga saat ini.
Baca Juga: 10 Aplikasi Pembuat Logo Terbaik di Android dan iOS
Bahkan Putri Candrawathi berurai air mata saat membacakan isi nota pembelaannya tersebut, terlebih saat membahas soal tindakan Brigadir J.
Namun ternyata, tangisan Putri Candrawathi selama membacakan nota pembelaan dinilai mengandung suatu maksud tertentu.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @infoterbaru26 pada (25/1/23) yang menayangkan cuplikan dari Kompas TV, hal tersebut diungkap langsung oleh Pakar Hukum Pidana yakni Jamin Ginting.
Jamin Ginting menyebut jika tangisan Putri Candrawathi saat menyampaikan nota pembelaan merupakan sebuah taktik untuk mencari simpati dari hakim.
Baca Juga: Keistimewaan Isra Miraj 2023 dan Kapan Waktunya? Simak Penjelasannya
Jamin Ginting juga menyebut jika Putri Candrawathi menggunakan latar belakang sebagai seorang ibu untuk memperkuat taktiknya tersebut.
“Ya, jadi Putri Candrawathi ini pembelaan pribadi ya bukan pembelaan kuasa hukum saya mengamatinya,” ungkap Jamin Ginting.
“Ia sedang mencari simpati hakim terkait dengan latar belakang dia sebagai seorang ibu dan juga kedudukan dia terkait dengan silsilah kalau itu yang pertama,” imbuhnya.
Selain menggunakan tangisan untuk menarik simpati hakim, Jamin Ginting juga menuturkan taktik lain yang digunakan Putri Candrawathi.
Dimana Putri Candrawathi kembali mengungkit peristiwa pelecehan di Magelang dalam uraian nota pembelaannya tersebut.
Baca Juga: Waspada! Ini 9 Wilayah Lintasan Sesar Cugenang yang Sebabkan Gempa Susulan Cianjur Sebanyak 487 Kali
“Yang kedua terkait dengan kejadianya, ada sesuatu yang skip yang saya lihat tadi dia ceritakan terkait dengan konsistensinya mengatakan dia dilecehkan begitu ya,” ungkap Jamin Ginting.
“Bahkan Yosua dianggap melakukan kekerasan, kejadian itu adalah kejadian yang dia ceritakan bahwa kejadiannya itu adalah di Magelang dan dia tidak menceritakan di Magelang itu seperti apa kejadiannya, apakah dia dibanting, apakah dia diperkosa, atau dia dilecehkan seperti yang disampaikan,” ujar Pakar Hukum Pidana tersebut.
Namun yang menurut Jamin Ginting janggal hingga menyebut uraian peristiwa di Magelang dalam pledoi tersebut sebagai taktik adalah pernyataan Putri Candrawathi yang tidak menceritakan secara utuh peristiwa tersebut.
“Dan satu hal lagi terkait dengan adanya pertemuan setelah kejadian tersebut dengan Yosua dan pembicaraan apapun itu di dalam terkait dengan panggilan terhadap Yosua itu juga tidak disebutkan,” ungkap Jamin Ginting.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Saya khawatir hal ini tidak utuh ya dalam memberikan keterangan atau pembelaan, memang seperti itu ya pembelaan itu kan selalu bertujuan untuk hal-hal yang menguntungkan supaya hakim bisa memberikan suatu kebenaran ya terhadap apa yang dia bela.”
***

Share this article
Jamin Ginting juga menyebut jika Putri Candrawathi menggunakan latar belakang sebagai seorang ibu untuk memperkuat taktiknya tersebut.