AYOJAKARTA.COM - Tuntutan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer hingga kini masih hangat diperbincangkan oleh masyarakat.
Beberapa ahli dan praktisi hukum pidana bahkan memberikan komentar bahwa tuntutan jaksa tersebut agaknya berlawanan dengan perilaku jaksa saat melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa di persidangan.
Selain itu bahasa non verbal yang di perlihatkan para jaksa saat membacakan tuntutan kepada Richard Eliezer menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya dari gestur tubuh jaksa Paris yang bertindak membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer bergetar seperti hampir menangis, tak hanya itu jaksa Sugeng pun terlihat gelisah sambil menyeka air mata.
Hal ini kemudian ramai diperbincangkan di masyarakat, apakah ada yang mempengaruhi tuntutan para jaksa tersebut.
Albert Aries, seorang ahli pidana dari Universitas Trisakti mengungkapkan beberapa hal terkait komunikasi non verbal yang ditunjukkan oleh para jaksa.
"Kejaksaan itu satu atap tetapi dalam konteks rencana penuntutan, saya nggak tahu ya itu menangis apa menyeka keringat, tapi kalau diasumsikan sebagai menangis, berarti ketika menyusun tuntutan ini bisa jadi suaranya tidak bulat," ucap Albert Aries dalam program Rosi, dikutip pada Sabtu, 21 Januari 2023.
"Meskipun saya tadi katakan bahwa Kejaksaan itu satu atap ya dalam konteks penuntutan dan independen serta merdeka dalam memastikan adanya penuntutan yang adil dan objektif," lanjutnya.
Rosi pun kemudian bertanya kepada Albert Aries, apakah arti beberapa gerakan non verbal yang dilakukan jaksa tersebut merupakan reaksi bahwa mereka berada dalam satu relasi kuasa.
"Karena kita lihat ada tepukan di punggung pada jaksa yang membaca tadi seolah olah memberikan tenang sabar yang kuat, itu non verbal communication," ucap Rosi.
"Jadi ada relasi kuasa juga dalam menentukan rencana tuntutan jaksa jaksa di bawah itu punya tuntutan yang lain tetapi kuasa diatasnya menentukan berbeda, itukah yang ingin anda katakan," tandasnya.
Albert Aries kemudian menjawab pertanyaan dari Rosi bahwa terdapat hati nurani dalam setiap penegakan hukum.
Baca Juga: LPSK Sesali Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E: Status JC Tidak Diperhatikan!
"Kami sebagai praktisi hukum melihat sesuatu berdasarkan alat dan bukti, tetapi jangan lupa ketika penegakan hukum, meski dalam posisi yang berbeda sekalipun ada hati nurani mbak Rosi," ucap Albert Aries.
"Bisa jadi hati nurani itu berteriak ketika ada sesuatu yang dirasakan kurang adil mbak Rosi dan jangan lupa hukum itu untuk manusia, bukan manusia untuk hukum itulah yang dikatakan profesor Satjipto Rahardjo," pungkas Albert Aries.***

Share this article
Albert Aries mengungkapkan beberapa hal terkait komunikasi non verbal yang ditunjukkan oleh para jaksa dalam sidang Bharada E.