Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Tidak Berhak Jadi Terdakwa Apalagi Divonis

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai tuntutan jaksa penuh asumsi dan karangan dalam menghukum kliennya.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai tuntutan jaksa penuh asumsi dan karangan dalam menghukum kliennya.

AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai tuntutan jaksa tersebut penuh asumsi dan karangan.

Hal tersebut diungkapkan Febri Diansyah dalam acara Satu Meja The Forum pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Tuntutan Hukuman Putri Candrawathi Lebih Ringan, Jampidum Fadil Zumhana Ungkap Alasan JPU: Tak Masuk Angin!

Mulanya, Febri menjelaskan bahwa logika dari jaksa memutarbalikkan fakta hukum yang ada, yakni dugaan kekerasan seksual. Di mana, bukti-bukti tentang adanya dugaan kekerasan seksual ini seolah-olah dimentahkan oleh hasil uji poligraf, yang prosedurnya disebut cacat hukum yang prosedurnya melanggar peraturan Kapolri.

Dalam hal ini Febri menilai bahwa sebenarnya Putri adalah korban dari dugaan kekerasan seksual, dan kemudian dia menjalankan kewajiban sekaligus haknya secara moral untuk menyampaikan kepada suaminya, tentang yang terjadi di Magelang berdasarkan fakta-fakta yang ada selama persidangan.

Tak hanya itu, Febri juga mengatakan, bahwa pernyataan jaksa yang menyebut adanya perselingkuhan antara Yosua dan Putri belum tentu benar adanya dan harus dibuktikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Was-was, Masih Ada 2 Perkara Berat, Benar-benar Akan Menguras Harta

"Saya mau tanya balik, apakah yang disampaikan jaksa itu sudah pasti benar? Pasti kita akan bicara di sini, apa yang disampaikan jaksa itu belum tentu benar," kata Febri Diansyah, dikutip dari siaran Kompas TV pada Kamis, 19 Januari 2023.

Selanjutnya, Febri bersama timnya juga sudah mengidentifikasi bahwa ada sebanyak 15 tuduhan yang tidak berdasarkan fakta-fakta di persidangan yang sudah dijalani oleh kliennya.

"Di nota pembelaan, kami sudah mengidentifikasi setidaknya ada 15 tuduhan kepada Ibu Putri Candrawathi, yang sebenarnya berdasarkan pada asumsi atau bahkan karangan, yang sebenarnya tidak ada faktanya di persidangan," kata Febri Diansyah.

Baca Juga: Rasa Kecewa Pengunjung atas Tuntutan JPU Terhadap Putri Candrawathi Bikin Ruang Sidang Riuh!

Lalu ia juga mempertanyakan kembali tentang tuduhan yang diberikan jaksa kepada kliennya Putri Candrawathi.

"Apakah mungkin tuduhan-tuduhan seperti itu dijadikan sebagai dasar pondasi dan bangunan argumentasi seolah-olah Ibu Putri terlibat dalam perencanaan pembunuhan?," ujarnya.

Menurut Febri, jika tuduhan tersebut tidak terbukti maka ia meminta semua pihak untuk fokus ke ruangan tengah.

"Kalau tidak terbukti di fakta persidangan, artinya bahkan Bu Putri, jangankan untuk divonis, dihadapkan sebagai terdakwa saja, kalau bukti itu tidak cukup, dia tidak pantas jadi terdakwa," kata Febri Diansyah dengan tegas saat membela Putri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.