AYOJAKARTA.COM - Jelang sidang pembacaan tuntutan hari ini, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan harapan sederhana pihaknya dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain itu, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawati juga berharap dalam persidangan pembacaan tuntutan hari ini ada kebenaran yang terungkap dan ada kepitusan yang adil, pada Rabu 18 Januari 2023.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas Tv bahwa Febri mengatakan Putri Candrawathi seharusnya bisa mendapat keadilan dari kasus tersebut, sebagaimana sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.
Baca Juga: Tak Mau Ambil Pusing, Begini Cara Rizky Billar Tanggapi Nyinyiran Netizen
"Harapan kami sederhana dalam proses persidangan ini, kebenaran terungkap, ada keputusan yang adil, dan harapannya Ibu Putri bisa segera secepat mungkin kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan PN Jaksel
Febri menjelaskan Putri Candrawathi masih memiliki anak yang membutuhkan perhatiannya hingga sekarang.
Oleh karena itu, dia menekankan keadilan perlu ditegakkan, bahkan bagi seseorang yang duduk sebagai terdakwa.
"Tentu saja harapan rasa keadilan dan sensitivitas majelis hakim juga sangat kami harapkan di setiap tingkatan pemeriksaan di PN, PT, dan Mahkamah Agung," jelasnya.
Baca Juga: Susno Duadji Ungkap Kronologi Kasus Lukas Enembe Termasuk Tindakan Pidana Yang Melanggar Hukum
Meski demikian, Febri mengatakan pihaknya sudah siap mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Dia menyebutkan bakal mendengar dan memperhatikan dengan baik tuntutan tersebut, untuk menjadi bahan pembelaan alias pleidoi.
"Kita tunggu tuntutannya dan kami akan lihat secara detil, lalu dari tuntutan-tuntutan sebelumnya banyak sekali asumsi yang seolah-olah dijadikan kebenaran, padahal buktinya sangat rapuh," imbuhnya.***

Share this article
Oleh karena itu, Febri Diansyah sangat menekankan keadilan perlu ditegakkan, bahkan bagi seseorang yang duduk sebagai terdakwa.