AYOJAKARTA.COM – Sidang penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini 23 Desember 2022 menguak fakta baru yang disampaikan saksi ahli.
Dimana ahli mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 2831 file yang dimasukkan ke dalam hardisk tanggal 14 Juli 2022, sepekan setelah peristiwa pembunuhan Yosua.
Ahli juga mengatakan dari 2831 file tersebut ternyata ditemukan juga sebuah video yang ikut dipindahkan bersamaan dengan file lain saat itu.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV Jumat 23 Desember 2022 dimana saksi ahli digital forensik dari Dittipidsiber Polri, Adi Setya dihadirkan di persidangan Arif Rachman untuk memberikan keterangan.
Saat memberikan keterangan Adi Setya mengaku memeriksa 6 barang bukti dimana salah satunya adalah hardisk dan flashdisk.
“Temuan pertama adalah video dengan ekstensi mp4 seperti yang tertampil pada berita acara 298, disitu ada sebuah video dengan tampilan sebagai berikut, file tersebut tersimpan pada folder picture slash video projek,” ungkap Adi.
“Jadi folder pertama dengan nama picture kemudian di dalam folder picture ada folder lagi, nama foldernya adalah video projek, di dalam video projek itu terdapat satu file video yang dengan ekstensi mp4 yang tertampil pada berita acara,” tambahnya.
Baca Juga: Berjuang Mencari Keadilan untuk Yosua, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Justru Dipolisikan
Kemudian Jaksa bertanya kepada ahli untuk menjelaskan isi video tersebut.
“Dalam video tersebut itu saudara ahli bisa menjelaskan ngga video tentang apa?” tanya Jaksa.
“Tidak tahu,” jawab saksi ahli dengan cepat.
Begitu pula terkait durasi pada video, saksi ahli juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu berapa lama durasi video tersebut karena tidak dilakukan pengecekan.
Namun saksi ahli mengungkapkan bahwa ada beberapa capture dari video yang berhasil diambil dan akan ditampilkan nanti oleh jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Jangan Takut, Mbah Moen Sebut Kiamat Tidak akan Terjadi Jika Masih Ada Ini...
Untuk keterangan data tanggal yang ditemukan yaitu tercantum ‘date create’ di tanggal 14 Juli 2022 pukul 12.02 AM dini hari.
Pihak Adi juga menemukan sebanyak 2831 file di copy bersamaan dengan video tersebut.
“Ada beberapa dugaan yang disampaikan ke kami terkait proses pengkopian data, dari informasi itu kita lakukan pengecekan pada disk eksternal kemudian kita temukan sebanyak 2831 item file dikopikan ke dalam media eksternal berupa hardisk,” ungkap saksi ahli.
“Proses pengkopian dimulai pada tanggal 13 bulan 7 2022 pukul 11.59 sampai dengan tanggal 14 bulan 7 pukul 12.06, jadi sekitar 7 menit proses kopinya,” terangnya menambahkan.***

Share this article
Sidang penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini 23 Desember 2022 menguak fakta baru yang disampaikan saksi ahli.