Pakar Hukum Nilai RUU DKJ Sebabkan Cacat Konstitusional dan Langgar UUD 1945 karena Alasan Ini

Ilustrasi. Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini terus menjadi sorotan publik.
Ilustrasi. Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini terus menjadi sorotan publik.

AYOJAKARTA.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini terus menjadi sorotan publik.

Sebagai informasi, dalam RUU DKJ tertulis mengenai ketentuan jika gubernur serta wakil gubernur Jakarta akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden RI.

Klausul soal gubernur dan wakil gubernur menjadi wewenang presiden tersebut tertuang dalam Pasal 10 ayat 2 bagian IV RUU DKJ.

Hal itu lantas mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Prof Rudy Lukman Pakar Hukum dari Universitas Lampung (Unila).

Baca Juga: Aturan Baru RUU DKJ Sebut Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk oleh Presiden, Ahok: Ikuti Keputusan Parpol Saja

Dalam tanggapannya, Rudy Lukman menyebut jika RUU DKJ yang merupakan inisiatif DPR tersebut berpotensi melanggar UUD 1945 lantaran meniadakan pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.

“RUU DKJ yang mengusulkan penunjukan langsung kepala daerah Jakarta dapat dianggap melanggar prinsip demokrasi yang diamanatkan UUD 1945,” ujar Rudy Lukman seperti dikutip dari laman NU Online pada Jumat, 8 Desember 2023.

“Jadi, kalau dilihat dari UUD 1945 tidak memperkenankan penunjukan kepala daerah, jadi kepala daerah itu harus dipilih secara demokratis,” lanjutnya.

Lebih lanjut Rudy Lukman juga menuturkan, jika ketentuan UUD 1945 tidak memberi izin soal penunjukkan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh presiden.

Baca Juga: Alasan PKS Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta, Ternyata karena Hal Ini!

Sebaliknya, kata dia, konstitusi Indonesia justru memberi amanat agar pemilihan kepala daerah harus dipilih melalui mekanisme demokratis.

“Bisa dilihat di pasal 18 ayat 1 UUD 1945 itu, artinya undang-undang dalam konteks hierarki hukum harus tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 sehingga ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan UUD 1945 itu inkonstitusional,” terangnya lagi.

Ketua Lakpesdam PWNU Lampung tersebut juga mengingatkan jika dalam konteks NKRI, pemerintahan daerah terbagi menjadi provinsi, kabupaten, dan kota.

Sementara itu, untuk wilayah Jakarta, merupakan daerah yang bentuknya provinsi, oleh sebab itu tetap harus menggunakan metode pemilihan yang demokratis tentunya sesuai UUD 1945.

Baca Juga: Jadi Satu-Satunya Fraksi yang Tolak RUU DKJ Terkait Penunjukan Gubernur Jakarta, PKS: Jangan Kebiri Hak Warga

“In ikan sudah ditentukan oleh konstitusi dan keputusan MK yaitu (pemilihan kepala daerah dipilih) dengan Pilkada langsung maupun oleh DPRD,” jelas Rudy Lukman.

Meski terdapat cara pemilihan yang dilakukan melalui DPRD, akan tetapi Rudy Lukman berkeyakinan jika suara yang ditunjuk oleh pihak DPRD langsung sifatnya hanyalah memperhatikan.

Sehingga, menurutnya, ini bisa terindikasi adanya kecacatan yang memiliki potensi menyalahi aturan dalam UUD 1945.

“Kalau DKJ ini kan langsung ditunjuk sedangkan suara DPRD-nya hanya memperhatikan sehingga menjadi cacat nantinya berpotensi cacat konstitusional,” tegas Rudy.

Baca Juga: Apakah PPPK Akan Memiliki Hak Pensiun Sama dengan PNS? RUU ASN Mengungkapkan...

"Karena indonesia tidak mengenal yang namanya bentuk kota secara individu tanpa ada lingkup provinsinya kecuali bentuk otoritanya berbeda sekali dengan pemerintahan daerah. Nah diskusinya dari situ dulu. Kalau sudah clear baru bisa masuk substansi-substansi pengaturan lainnya,” imbuhnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# konstitusional
# RUU DKJ
# pakar hukum

News Update

News

PNM Green Impact Perkuat Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman 22.000 Pohon Mangrove

PNM menanam 22.000 pohon mangrove di 18 kawasan pesisir Indonesia untuk menjaga lingkungan dan memperkuat ekonomi masyarakat.

Nasional

Menelusuri Sosok Don Ritto dan Hubungannya dengan Febrie Adriansyah

Don Ritto diduga jadi pengelola 20 perusahaan dan aset TPPU milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pihak Don Ritto membantah keterkaitan aset Rp60 miliar dan bersiap mengajukan praperadilan.

Nasional

Daftar Perusahaan yang Diduga Terhubung dengan Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Polisi memetakan 20 perusahaan yang terhubung dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto, termasuk PT Hutama Indo Tara dan PT Tribhakti Inspektama dalam skandal pasokan batu bara.

Bisnis

LinkUMKM BRI Bantu Sahate Perluas Pasar, Produk Kini Bidik Denmark dan Hong Kong

Sahate, UMKM camilan sehat asal Bandung, berkembang bersama LinkUMKM BRI hingga membuka peluang ekspor ke Denmark dan Hong Kong.

Nasional

Apa Saja Kasus Korupsi yang Menjerat Febrie Adriansyah Saat Ini?

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK atas kasus korupsi Asabri, Krakatau Steel, & PLTU. Meski merasa dikriminalisasi, penahanannya didukung pakar demi cegah intervensi.

Nasional

BRI Peduli Perluas Program Grow & Green, 24.000 Mangrove Ditanam di Karawang

BRI Peduli menanam 24.000 pohon mangrove di Karawang pada Hari Mangrove Sedunia untuk cegah abrasi dan dukung ESG.

Nasional

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, meninggal secara misterius pada 23 Juli 2026. Berbusa di mulut dan hidung, kematian ini diselidiki Polda Metro Jaya di tengah kasus Febrie.

Sehat

Terinspirasi Paru-Paru Manusia, MIT Ciptakan Hydrogel "Bernapas" untuk Monitoring Kesehatan Jantung

Tim insinyur MIT mengembangkan hydrogel "bernapas" berstruktur paru-paru. Material ini tahan 10 hari, cegah iritasi dan panas, serta jaga sinyal sensor kesehatan (ECG) tetap akurat walau berkeringat.

Nasional

PNM Mekaar Jadi Jalan Bangkit Utari, Kini Usaha Tas Souvenir Serap Empat Penjahit

Utari bangkit bersama PNM Mekaar dari pinjaman Rp2 juta hingga menjadi pengusaha tas souvenir yang membuka lapangan kerja.

Bodetabek

Banten Jadi Provinsi Kualitas Udara Terburuk di Indonesia, Disusul DKI Jakarta!

Banten dan Jakarta berudara terburuk di Indonesia akibat El Nino. Selain merugikan lingkungan, paparan polutan halus PM2.5 dan PM0.1 jangka panjang berisiko memicu Parkinson dan merusak sel otak.

Gadget

Bisa Jepret Objek Otomatis, Intip Kecanggihan Kamera AI dan Harga Samsung Galaxy Z Fold 8 Series di Indonesia

Samsung merilis Z Fold 8 (201g, seukuran paspor) berlayar 7,6 inci. Berchipset Snapdragon 8 Elite Gen 5, baterai Silicon Carbon 4.800 mAh, serta kamera AI My F Cam 50 MP, dibanderol Rp21,5 juta.

Gadget

5 Rekomendasi HP dengan Harga di Bawah Rp7 Juta yang Worth It Dibeli di Pertengahan Tahun 2026

Rekomendasi HP Rp5-7 juta pertengahan 2026 versi Jagat Review: iQOO 15R (performa gahar), Samsung A57 (update 6 tahun), Motorola Edge 60 Pro (kamera lengkap), OPPO Reno 13 5G, & Infinix GT 50 Pro.

Nasional

Jangan Keliru, Aktivasi Rekening PIP dan Pencairan Dana Punya Tahapan Berbeda

Video viral di Lubuk Pakam mengingatkan pentingnya memahami prosedur aktivasi rekening PIP sebelum mendatangi bank penyalur.

Jakarta Utara

Penyalahgunaan Visa! 10 WN China Terciduk Jadi Tukang Bangunan di Penjaringan Jakarta Utara

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengambil tindakan tegas terhadap 10 warga negara asing (WNA) asal China yang kedapatan melanggar aturan keimigrasian.

Teknologi

Catat Ya! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Harus Bisa Digunakan Sampai Habis

Melalui putusan terbarunya, MK memerintahkan agar sisa kuota internet yang sudah dibeli oleh konsumen harus bisa digunakan sampai habis tanpa dikenakan biaya tambahan apa pun.

Viral

Satpam dan Sopir Alphard yang Cekcok di Bundaran HI Sepakat Saling Memaafkan, Proses Hukum Tetap Jalan!

Perselisihan yang sempat viral antara seorang petugas keamanan (satpam) dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya berakhir damai.

Metropolitan

Langgar Lalin hingga Pelat Palsu, Terungkap Sopir Alphard Viral yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Anggota Polisi

Di dalam mobil Alphard tersebut tidak hanya ada Brigadir Raka, melainkan terdapat tiga anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.

Bisnis

Tembus Wilayah Pegunungan Toraja Utara, Mantri BRI Penuh Dedikasi Hadirkan Akses Perbankan

Dedikasi Mantri BRI bawa akses perbankan bagi masyarakat pegunungan Toraja Utara demi mendorong inklusi keuangan secara merata.

Bisnis

Bantu UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Naik Kelas, Pemberdayaan BRI Sukses Perluas Pasar

UMKM oleh-oleh khas Demak sukses perluas pasar dan berhasil naik kelas berkat program pemberdayaan BRI yang berkesinambungan.

Metropolitan

Buntut Viral Cekcok Satpam Bundaran HI vs Arogansi Sopir Alphard: Kini Ditilang Usai Terbukti Terobos Zebra Cross HI hingga Gunakan Pelat Palsu

Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberikan tindakan tegas kepada pengemudi mobil Toyota Alphard yang viral karena menerobos lampu merah di zebra cross kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.