AYOJAKARTA.COM - Bagi warga yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta, menggeluti bidang pekerjaan tertentu merupakan prioritas.
Untuk menyambung hidup, berbagai bidang pekerjaan yang bisa menghasilkan uang atau pendapatan per bulannya, menjadi alternatif utama yang terus digeluti.
Buruh atau karyawan atau pegawai merupakan status pekerjaan utama yang mayoritas dipilih oleh penduduk di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan gaji atau upah.
Lalu berapa gaji atau upah rata-rata penduduk di wilayah Provinsi DKI Jakarta?
Baca Juga: Bansos Tambahan Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg Dicairkan, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi jakarta.bps.go.id rilis 28 Februari 2024, bidang pekerjaan yang mayoritas digeluti oleh masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta dibagi menjadi tiga, sebagai berikut.
1. Sektor hasil pangan, meliputi pertanian, kehutanan dan perikanan.
2. Sektor pengelolaan tambang dan lingkungan, meliputi pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang serta konstruksi.
3. Sektor perdagangan dan jasa, meliputi, Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estate, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, jasa lainnya.
Berdasarkan data BPS, untuk gaji rata-rata buruh wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk tiga sektor pekerjaan tersebut berada pada kisaran Rp2 jutaan hingga Rp6 jutaan per bulan
Baca Juga: Setelah PKH dan BPNT, 2 Bansos Ini Terpantau Cair di Pos Indonesia dan Bank
Lalu berapa rata-rata gaji buruh atau karyawan atau pegawai di masing-masing kota/kabupaten di wilayah provinsi DKI Jakarta, daerah mana yang terbesar?
Berikut rinciannya.
1. Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu merupakan kabupaten administrasi di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki gaji rata-rata buruh atau karyawan terendah di antara keenam kota lainnya.
Untuk gaji rata-rata buruh atau karyawan yang tertinggi di wilayah Kepulauan Seribu adalah untuk bidang pekerjaan sektor perdagangan dan jasa yaitu Rp4.807.691 per bulan.
Disusul gaji buruh atau karyawan yang bekerja di sektor pertambangan dan pengelolaan lingkungan pada kisaran Rp4.377.015 per bulan
Untuk rata-rata gaji atau upah buruh dan karyawan yang bekerja di daerah Kepulauan Seribu mencapai Rp4.581.390.
2. Jakarta Pusat
Kota Jakarta Pusat menjadi daerah dengan gaji buruh atau karyawan terendah kedua setelah Kepulauan Seribu.
Rata-rata gaji buruh atau karyawan di kota Jakarta Pusat sebesar Rp4.667.374 per bulannya.
Sektor perdagangan dan jasa menjadi bidang pekerjaan yang memberikan gaji atau upah buruh dan karyawan yang terbesar di kota Jakarta Pusat dengan nominal Rp4.686.592 per bulan.
Sedangkan buruh atau karyawan yang bekerja sektor pertambangan dan pengelolaan lingkungan menerima gaji 4.568.244 per bulannya.
Untuk sektor hasil pengan, memberikan gaji atau upah untuk buruh/karyawan dengan nominal yang lebih kecil dibandingkan sektor perdagangan dan jasa serta pertambangan yaitu Rp3.917.241 per bulan.
3. Jakarta Barat
Gaji atau upah rata-rata buruh dan karyawan di kota Jakarta Barat mencapai Rp4.848.705
Sektor perdagangan dan jasa memberikan upah atau gaji buruh/karyawan terbesar rengan nominal Rp4.931.163
Sedangan buruh yang bekerja di sektor pertambangan dan jasa serta sektor hasil pangan memiliki gaji atau upah masing-masing Rp4.616.834 dan Rp4.111.671
4. Jakarta Selatan
Jakarta Selatan menjadi kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki upah buruh atau karyawan dengan nominal yang sudah mencapai Rp5,7 juta.
Sektor perdagangan dan jasa menjadi bidang pekerjaan dengan gaji dan upah buruh atau karyawan terbesar mencapai Rp5.801.949 per bulan.
Sedangkan buruh yang bekerja di sektor pertambangan dan pengelolaan lingkungan dengan gaji rata-rata Rp5.291.050.
Sedangkan sektor hasil pangan memberikan gaji atau upah buruh sebesar Rp1.917.544
5. DKI Jakarta
Kota DKI Jakarta memberikan gaji atau upah rata-rata buruh serta karyawan dengan nominal Rp5,5 juta.
Gaji sektor perdagangan dan jasa memberikan upah atau gaji rata-rata Rp5.617.129 per bulan.
Buruh atau karyawan sektor pertambangan dan pengelolaan lingkungan memiliki gaji atau upah sebesar Rp5.229.320 per bulan.
Sedangkan untuk sektor hasil pangan memberikan upah atau gaji buruh sebesar Rp2.629.791
6. Jakarta Timur
Gaji rata-rata buruh atau karyawan di kota Jakarta Timur Rp5.863.493 per bulan
Gaji buruh atau karyawan untuk sektor perdagangan dan jasa sebesar Rp5.998.595 per bulan.
Sektor pertambangan dan pengelolaan lingkungan memberikan upah atau gaji buruh atau karyawan terendah sebesar Rp5.388.076 per bulan.
7. Jakarta Utara
Gaji buruh atau karyawan di kota Jakarta Utara merupakan yang terbesar dibandingkan enam kota atau kabupaten di wilayah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp6.155.419 per bulan.
Untuk sektor perdagangan dan jasa memberikan gaji buruh dan karyawan sebesar Rp6.195.324.
Sedangkan gaji buruh atau karyawan di sektor pertambangan dan pengelolaan lingkungan serta hasil pangan sebesar Rp6.142.658 dan Rp2.208.023 per bulannya.***

Share this article
Berikut adalah rata-rata gaji buruh atau karyawan di DKI Jakarta, kota mana yang paling tinggi? Cek di sini.