AYOJAKARTA.COM – Sejak awal Oktober 2024 lalu, bantuan reguler dari Kementerian Sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mulai dicairkan untuk alokasi September-Oktober 2024.
Setelah PKH dan BPNT September-Oktober 2024 dicairkan, terpantau terdapat dua bantuan sosial (bansos) yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Dua bansos yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini diberikan dalam bentuk barang dan uang.
Kedua bansos tersebut akan dicairkan melalui Pos Indonesia dan secara non tunai melalui bank.
Lalu apa saja kedua bansos yang akan dicairkan di Pos Indonesia dan bank dalam waktu dekat?
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Minggu (13/10/2024), berikut dua bansos yang dicairkan di Pos Indonesia dan bank.
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa beras 10 kg disalurkan Pos Indonesia.
Bansos ini diberikan untuk tahap ke delapan atau Oktober.
Bansos ini diberikan dalam rangka kerawanan pangan yang ditujukan kepada 22 juta KPM yang tercatat di data P3KE atau miskin ekstrem.
Penerima bantuan ini tercatat sebagai miskin ekstrem.
2. Program Indonesia Pintar
PIP akan segera dicairkan untuk gelombang ketiga yaitu alokasi pencairan Oktober-Desember 2024.
Untuk KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel setelah 30 Juni 2024 lalu, maka bantuannya akan segera dicairkan.
Saat ini, hanya tinggal menunggu SK Pemberian PIP bagi para penerima PIP yang masuk ke dalam SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening Simpel.
Dalam waktu dekat, SK Pemberian PIP akan segera diterbitkan Puslatdik Kemendikbud Ristek.
Ketika SK Pemberian PIP sudah diterbitkan, maka bantuannya sudah bisa dicairkan.
Oleh karena itu, para penerima diharapkan menunggu penerbitan SK tersebut.
Bagi penerima yang masuk ke dalam SK Nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening Simpel terakhir di tanggal 30 Juni 2024, jika belum mencairkan maka disarankan untuk mengecek rekening.
Berdasarkan surat dari Puslatdik Kemendikbud Ristek bagi yang sudah melakukan aktivasi rekening terakhir pada 30 Juni 2024 bantuannya sudah dicairkan.
Penerima yang masuk ke dalam SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening Simpel karena merupakan syarat utama agar bantuan bisa dicairkan.
Jika tak melakukan aktivasi rekening hingga batas akhir yang ditentukan, maka kepesertaan bantuan PIP akan hangus.
Selain itu, bantuan yang diberikan akan dikembalikan ke kas negara.
Demikian dua bansos yang dicairkan di Pos Indonesia dan bank, semoga bermanfaat.***

Share this article
Kabar gembira, inilah dua bansos yang akhirnya cair melalui Pos Indonesia dan bank setelah PKH dan BPNT.