AYOJAKARTA.COM – Setelah Pilkada 2024 serentak digelar, masyarakat mungkin penasaran dengan hasil suara sementara pilkada 2024 yang akan dimenangkan oleh kandidat mana, terutama pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Untuk mengetahui hasil suara sementar, Masyarakat bisa mengakses hasil quick count yang akan memberikan gambaran awal mengenai perolehan suara.
Adapun cara memantau hasil quick count Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2024, masyarakat dapat mengakses link resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei.
Baca Juga: Link Resmi Quick Count dan Cara Mengecek Suara Sementara Pilgub DKI Jakarta
Link Resmi untuk Cek Quick Count
1.Website KPU: Kamu dapat mengakses hasil quick count melalui laman resmi KPU atau bisa langsung klik link ini https://pilkada2024.kpu.go.id/.
2.Lembaga Survei selain KPU
Beberapa lembaga survei juga menyediakan hasil quick count. Berikut adalah beberapa Lembaga resmi yang dapat digunakan:
-Indikator Politik Indonesia
-Charta Politika
-Lembaga Survei Indonesia (LSI)
Cara Cek Hasil Quick Count
1.Buka Browser
2.Akses Link KPU: Masukkan alamat atau klik link https://pilkada2024.kpu.go.id/
3.Pilih Jenis Pemilihan: Di halaman utama, pilih "Pemilihan Gubernur".
4.Pilih Provinsi: Klik pada kolom "Pilih Provinsi" dan pilih DKI Jakarta.
5.Lihat Hasil: Setelah memilih provinsi, hasil quick count akan ditampilkan di layar.
Catatan, hasil quick count dapat mulai diakses sekitar pukul 15.00 WIB, dua jam setelah pemungutan suara resmi ditutup pada pukul 13.00 WIB.***

Share this article
Masyarakat dapat mengakses link resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survey.