Selamat! Pemerintah Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Umumkan Mekanisme Gaji Mulai 2025

Pemerintah melalui surat edaran resmi mengumumkan penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.
Pemerintah melalui surat edaran resmi mengumumkan penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui surat edaran resmi mengumumkan penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.

Di dalam surat edaran tersebut juga disertakan mekanisme penganggaran gaji mulai tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan solusi bagi calon pegawai yang tidak berhasil memperoleh formasi PPPK penuh waktu dan terdaftar dalam data BKN.

Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan PLH Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 14 Februari 2025.

Penganggaran gaji dan tunjangan bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti tahapan seleksi PPPK tetap mengacu pada besaran yang telah diterima sebelumnya dengan mekanisme pembayaran melalui belanja jasa.

Pengaturan anggaran gaji untuk PPPK dilakukan berdasarkan kode rekening yang berbeda.

Baca Juga: Apa sih Keunggulannya? Bocoran Harga dan Spesifikasi Poco X7 Pro 5G yang Merusak Harga Pasar Smartphone

Sementara PPPK penuh waktu memperoleh sumber dana dari pusat, PPPK paruh waktu mendapatkan anggarannya dari pemerintah daerah.

Hal ini ditegaskan melalui surat PLT Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tertanggal 16 Januari 2025.

Surat tersebut mengatur tentang penganggaran gaji bagi pegawai dengan perjanjian kerja paruh waktu serta dasar pemutakhiran klasifikasi dan nomenklatur keuangan daerah.

Proses seleksi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai 19 hingga 21 Februari 2025, dengan batas akhir pengajuan sanggah maksimal sampai 27 Februari.

Baca Juga: Skema Baru Makan Bergizi Gratis Edisi Ramadhan, Menu Dapat Dibawa Pulang ke Rumah

Hasil sanggah kemudian diumumkan pada tanggal 28 Februari, diikuti dengan pencetakan kartu ujian paling lambat pada 16 April 2025.

Pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan antara 17 April hingga 16 Mei 2025.

Selain itu, penyerahan SK PPPK paruh waktu diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juli mendatang, sebagai rapel dari masa kerja sejak Januari.

Meskipun awalnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu, pegawai yang bersangkutan berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila kinerja mereka memenuhi standar yang ditetapkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga honorer serta calon pegawai pemerintah.

Lebih lanjut, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# paruh waktu
# sk
# PPPK

News Update

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.