AYOJAKARTA.COM – David Ozora, korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy saat ini menjalani perawatan dan berbagai terapi di rumahnya.
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh David Ozora kerap kali diunggah oleh ayahnya, Jonathan Latumahina melalui akun Twitternya.
Dari akun Twitter Jonathanlah publik mengetahui setiap perkembangan yang David Ozora hasilkan selama masa terapi.
Baca Juga: MENGEJUTKAN! Berisi Puluhan Miliar Rupiah, PPATK Sigap Blokir Rekening Achiruddin Hasibuan
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @seeksicsuck (28/4/2023), terlihat dalam beberapa video terapinya, David selalu mengikuti arahan dari instruktur.
Terlihat jelas bagaimana semangat David untuk dapat pulih seperti sedia kala dengan mengikuti segala rangkaian terapi.
Meski tim medis dari Rumah Sakit Mayapada mengatakan bahwa kondisi David akan sulit untuk kembali normal seperti semula mengingat ada cedera saraf pada otaknya tetapi hal ini tidak menghalangi David untuk tetap berusaha maksimal.
Tidak hanya mendapatkan support dari keluarganya, David juga mendapat banyak dukungan dari warganet yang mengikuti perkembangan pemulihannya.
Saat ini David belum mampu untuk berdiri sendiri secara sempurna karena masih belum bisa seimbang dan gemetar, oleh karena itu ia mengikuti terapi untuk menguatkan kaki,perut dan pinggang.
“Fisio hari ini latihan kaki, perut dan pinggang untuk menguatkan posisi berdiri dan tidak gemetar,” ketik Jonathan dalam akun Twitter @seeksixsuck.
Dengan dibantu oleh tim ahli, David mengikuti banyak gerakan terapi agar tubuhnya beradaptasi dengan keseimbangan supaya ia bisa berjalan kembali tanpa menggunakan alat bantu.
Selain terapi untuk fisiknya, David juga kembali belajar mengenai warna, bentuk,tulisan dan lainnya untuk melatih kognitifnya.
Di samping itu, salah satu pelaku penganiayaan yang sudah menjalani proses hukum yaitu AG telah mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara oleh hakim.
Dikutip AyoJakarta.com dair akun Twitter Kuasa Hukum David Ozora @MellisA_An, pihak AG telah berupaya mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak. Memori banding baru diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (28/4/2024) pukul 15.00 WIB.
Kurang dari 24 jam, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah memutuskan keputusan sebagai berikut :
- Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa Hukum
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 4 tanggal 10 April 2023
- Menetapkan masa penangkapan dan penetapan dikurangi dari pidana yang dijatuhkan
- Anak AG tetap dalam tahanan
- Anak Ag melalui orang tuanya membayar biaya sebesar Rp 2.000.
Itu tadi tekad bulat David ingin sembuh yang menuai perhatian, gimana menurutmu?***

Share this article
Begini kondisi terbaru David yang tampak semangat buat sembuh dari jalani fisioterapi hingga jalan tanpa alat bantu. Simak yuk!