AYOJAKARTA.COM--Warga Jakarta masih menanti pengumuman resmi terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 yang belum cair.
Program ini merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan siswa-siswi di Jakarta.
Dikutip oleh ayojakarta.com melalui akun media sosial Instagram @upt.p4op pada 16 Mei 2023, sebelumnya program KJP Plus telah diluncurkan untuk tahap kedua dan akan berlangsung hingga April 2023.
Baca Juga: Kapan Cair KJP Plus Mei 2023? Cek Jadwal dan Informasi Terbarunya di Sini!
Biaya personal yang diberikan untuk jenjang pendidikan SD/MI/SLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK, dan PKMB telah diatur dengan rincian sesuai jenjang masing-masing, seperti berikut ini.
1. KJP Plus 2023 jenjang pendidikan SD/MI/SLB
- Biaya personal Rp250 ribu per bulan
- SPP sekolah swasta Rp130 ribu per bulan
2. KJP Plus 2023 jenjang pendidikan SMP/MTs/SMPLB
- Biaya personal Rp300 ribu per bulan
- SPP sekolah swasta Rp170 ribu per bulan.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Akan Dicairkan Bersamaan dengan Bantuan Ini
3. KJP Plus 2023 jenjang pendidikan SMA/MA/SMALB
- Biaya personal Rp420 ribu per bulan.
- SPP sekolah swasta Rp290 per bulan.
4. KJP Plus 2023 jenjang pendidikan SMK
- Biaya personal Rp450 ribu per bulan.
- SPP sekolah swasta Rp240 per bulan.
5. KJP Plus 2023 untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB Paket A/B/C)
- Biaya personal Rp300 per bulan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap I 2023 Kapan Cair? Sudah Lama Menunggu, Ternyata Ini Jawabannya!
Sementara itu, meskipun jadwal pengumuman daftar penerima KJP Plus Tahap I telah dijadwalkan pada Hari Pendidikan Nasional atau 2 Mei 2023 oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemprov DKI Jakarta melalui dinas yang terkait.
Melalui akun media sosial Instagram @upt.p4op atau Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), pada 15 Mei 2023 diketahui bahwa masih ada hal yang mengganjal pengumuman penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ini.
Menurut balasan komentar akun Instagram @upt.p4op menyatakan bahwa masih dilakukan analisis calon penerima sehingga belum ada pengumuman daftar penerima hingga pencairan yang terjadi.
Baca Juga: Kapan Bantuan PKH dan BPNT Bulan Mei dan Juni 2023 Tahap 2 Cair? Simak Bocorannya di Sini
Hal ini menimbulkan kecemasan bagi masyarakat DKI Jakarta yang telah menanti pengumuman tersebut.
Mengingat Bulan Mei 2023 telah sampai di pertengahan bulan dan jauh dari jadwal yang beredar, masyarakat DKI Jakarta berharap agar segera diberikan kepastian mengenai daftar penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023.
Diharapkan masyarakat dapat bersabar dan menunggu pengumuman resmi melalui akun media sosial yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Analisis calon penerima sedang dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan.
Setelah dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.***

Share this article
akun Instagram @upt.p4op menyatakan masih dilakukan analisis calon penerima sehingga belum ada pengumuman daftar penerima hingga pencairan