AYOJAKARTA.COM — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor pasir laut lagi.
Ia membantah tudingan kebijakan yang dilakukan Jokowi tersebut karena ingin menjual negara melalui keran ekspor pasir laut.
"Enggak lah, masak sih (negara dijual)," katanya, dikutip dari siaran Metro TV, Jumat, 2 Juni 2023.
Trenggono mengatakan, pasir laut hasil sedimentasi yang dikeruk diprioritaskan untuk kepentingan dalam negeri.
Hal tersebut bertujuan untuk mendukung reklamasi, pembangunan IKN dan sejumlah infrastruktur.
"Ada permintaan reklamasi di Surabaya, di IKN ada permintaan reklamasi. Ngambil pasirnya dari mana? Ngambil buat reklamasinya dari mana, mindahin pulau nggak boleh. Boleh, tapi dari sedimentasi," kata Trenggono.
Trenggono juga mengatakan bahwa pemerintah hanya menggunakan sedimentasi di beberapa titik tertentu yang ditentukan menurut hasil kajian kelak.
Sebab, ia tidak menampik bahwa ada permintaan ekspor untuk pasir laut tersebut. Namun ia memastikan, pasir yang dijual itu sudah ditentukan berdasarkan hasil kajian pemerintah.
"Nah untuk menyatakan itu, apa dibuat PP ini. lalu kemudian di mana sedimentasi itu, kita bentuk tim kajian," jelasnya.
Trenggono mengatakan bahwa pengguna sedimentasi tersebut selama tidak merusak tidak jadi masalah.
"Boleh aja penggunaan, boleh dalam negeri, boleh keluar negeri nggak apa-apa selama dia bayarnya mahal ke dalam negeri," ucap Trenggono.
Sebelumnya, izin ekspor pasir laut sudah dihentikan sejak 20 tahun lalu pada era masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Pada masa itu, ekspor pasir laut dihentikan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih meluas seperti tenggelamnya pulau-pulau kecil.***

Share this article
Sakti Wahyu membantah tudingan kebijakan yang dilakukan Jokowi tersebut karena ingin menjual negara melalui keran ekspor pasir laut.