AYOJAKARTA.COM — Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi di persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis, 8 Juni 2023.
Saat persidangan berlangsung, Luhut mendapat pertanyaan dari kuasa hukum Haris dan Fatia terkait 15 jabatan yang diembannya.
Hal ini pun diduga berkaitan dengan laporan Luhut terhadap Haris dan Fatia Maulidiyanti.
Mulanya, kuasa hukum Haris dan Fatia bertanya tentang laporan yang dibuat Luhut ini apakah ada kaitannya dengan dirinya sebagai pejabat publik atau sebagai warga negara yang memiliki hak sama seperti kliennya.
"Saya sebagai warga negara dan sebagai pejabat publik tapi dalam konteks ini saya sebagai warga negara yang punya hak yang sama dengan anda juga, saya tidak bisa bilang saya Menko Marves," kata Luhut.
Kemudian, pertanyaan tersebut berlanjut kepada jabatan yang dimiliki Luhut sebagai Menteri yang membantu Presiden Jokowi.
"Bahwa saksi memiliki 15 jabatan yang pernah diberikan oleh bapak Joko Widodo sebagai presiden. Apakah itu betul?" kata kuasa hukum Haris dan Fatia.
Luhut tidak menjawab betul atau tidak. Namun ia menjawab dengan penjelasannya bahwa sebagai Menteri Koordinator, dirinya mempunyai banyak tugas yang harus ditangani.
"Saya jelaskan tidak bisa menjawab betul atau tidak. Jadi biar Anda mengerti juga yang namanya pemerintahan," kata Luhut.
Luhut mengatakan jika ada suatu masalah pada bidang ESDM, maka harus dikomunikasikan juga dengan kementerian yang berkaitan dengan masalah tersebut. Atau bisa saja dengan kementerian lain yang di luar naungan koordinasi Kemenko Marves.
"Sehingga itu diperlukan satu koordinatornya untuk menyelesaikan banyak. Jadi, kalau Anda tanya berapa jabatan saya, ya berapa banyak persoalan yang diselesaikan," ucap Luhut.
Selanjutnya, ada tujuh kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Marves, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).***

Share this article
Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi di persidangan Haris dan Fatia sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik.