Di Balik Kematian Brigadir J, Terungkap Brigjen Hendra Kurniawan Larang Pihak Keluarga Buka Peti Jenazah

- Rabu, 20 Juli 2022 | 09:48 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Larang Pihak Keluarga Buka Peti Jenazah (dok, Kolase Image/Screenshot/FB/Rohani Simanjutak)
Brigjen Hendra Kurniawan Larang Pihak Keluarga Buka Peti Jenazah (dok, Kolase Image/Screenshot/FB/Rohani Simanjutak)

AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian ajudan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni seorang anggota polisi bernama Yosua Nofryansyah Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J terus berlanjut.

Penyidikian kasua ini dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana.

Naiknya status menjadi penyidikan dalam kasus ini berdasar pada laporan dari istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Polisi, Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Adanya Pembunuhan Berencana

Kematian Brigadir J terus menjadi sorotan publik. Bukan tanpa alasan kematian Brigadir J yang disebut ditembak rekannya sendiri menimbulkan sejumlah kejanggalan.

Tak hanya itu, buntut kasus kematian Brigadir J, Kapolri akhirnya menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).  

Baca Juga: 6 Fakta di Balik Penembakan Antar Anggota Polisi, Dugaan Kejanggalan Kasus Bermunculan

"Kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Menurut Listyo Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. 

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.

Baca Juga: UPDATE Kasus Penembakan Antar Anggota Polisi hingga Merenggut Nyawa Korban, Jokowi Minta Diproses Hukum

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antar anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.  

Kapolri juga membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antar anggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.   

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X