AYOJAKARTA.COM - Dugaan mengenai adanya kejanggalan dalam kasus baku tembak yang merenggut nyawa Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih terus di usut oleh pihak kepolisian.
Di lain sisi, pihak keluarga Brigadir J yang sementara ini putranya diduga menjadi pelaku pelecehan seksual, juga melakukan pencarian fakta-fakta yang dapat membuktikan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhuan berencana.
Sejumlah fakta dan barang bukti dibawa oleh Tim Kuasa Hukum dari Brigadir J yang dipimpin oleh Kamarrudin Simanjuntak,Senin (18/7/2022) ke Bareskim polri, untuk melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambodo.
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Penembakan Antar Anggota Polisi, Dugaan Kejanggalan Kasus Bermunculan
Kamarrudin Simanjuntak sesaat setelah melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana dan menyerahkan beberapa barang bukti ke Bareskim Polri, Senin (18/7/2022) mengatakan bahwa kedatangannya ke Bareskim Polri untuk membuat laporan polisi tentang tindak pidana dugaan pembunuhan berencana, juga dugaan pencurian/penggelapan handphone, kemudian dugaan tindak pidana meretas/penyadapan alat telekomunikasi.
"Untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP pidana, kemudian dugaan pencurian atau penggelapan handphone sebagaimana 360 KUHP pidana, kemudian dugaan tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi", kata Kamarrudin dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com, Senin (18/7/2022).
Kamarrudin juga mengatakan bahwa handphone milik almarhum (Brigadir J) yang jumlahnya lebih dari satu, sampai saat ini belum ditemukan.
"Handphonenya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," tandasnya.
Kamarrudin juga menjelaskan bahwa pihak Keluarga Brigadir J mengalami peretasan/penyadapan alat komunikasi yang dilakukan oleh pihak penyidik.
"Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga," imbuhnya.
Pihak Keluarga Brigadir J kini menempuh jalur hukum demi mengungkap kebenaran atas kasus kematian putranya.
Keterangan berbeda yang diberikan Karo Penmas Divhumas Polri beberapa waktu lalu dengan keterangan fakta yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J mengundang sejumlah pertanyaan.
Termasuk luka sayatan, bekas jahitan di hidung, luka memar di bagian perut dan di sejumlah bagian tubuh lainnya.***(Arif Nurrohman)
Artikel Terkait
Ipda OS Jadi Tersangka Penembakan di Bintaro, Penyidikan Dilanjutkan
Polisi: Pelaku Penembakan di Jatinegara Beli Senpi dan Peluru di Shopee
Kronologi Penembakan Antar Anggota Polisi yang Terjadi di Rumah Pejabat Polri hingga Merenggut Korban Jiwa
UPDATE Kasus Penembakan Antar Anggota Polisi hingga Merenggut Nyawa Korban, Jokowi Minta Diproses Hukum
6 Fakta di Balik Penembakan Antar Anggota Polisi, Dugaan Kejanggalan Kasus Bermunculan