AYOJAKARTA.COM - Pasca ditetapkannya sebagai tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi perbincangan di jagat maya.
Netizen pun kembali mengulik-ulik soal jejak digital petinggi polri itu.
Salah satu jejak digital yang kemudian viral adalah terkait ucapannya tentang kesalahan anak buah.
Baca Juga: Karir Ferdy Sambo Terancam , Menjadi Perwira Tinggi Polri Pertama yang Terlibat Pembunuhan
Video itu diunggah oleh Instagram @kabarnegeri pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Dalam video tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa seorang pemimpin yang baik harus bertanggung jawab atas kesalahan anak buahnya.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka 2 tingkat pimpinan diatasnya harus bertanggungjawab,” kata Ferdy Sambo dalam video tersebut, dikutip pada Rabu, 10 Agustus 2022 oleh Pikiran Rakyat.
Unggahan video ini pun dilengkapi dengan keterangan yang terlihat nampak menyindir sang mantan Kadiv Propam itu.
“Siap Pak Sambo,” ujar @kabarnegri dalam keterangannya.
Sontak, video yang menampilkan kewibawaan Ferdy Sambo ini ramai diperbincangkan oleh netizen. Mereka pun turut menertawakan statement dan kewibawaan Ferdy Sambo yang tak bisa bertahan lantaran tersandung kasus Brigadir J.
“Hayolohhh pak sambo…,” kata A***, dikutip dari @kabarnegri, Rabu, 10 Agustus 2022.
“Siap Pak makan ludah sendiri…” ujar R***, sembari menyindir.
“Iya gimana bapak aja deh,” tutur F****, salah seorang netizen lainnya.
Beberapa netizen lainnya juga terlihat geram dengan ucapan Ferdy Sambo yang tak sesuai dengan realita itu.
“Realitanya tidak semanis yang diucapkan hahaha,” kata B***, sembari tertawa sinis.
“Diatas Brigadir dan Bharada….lha yang nyuruh bunuh?” ucap R***, netizen lain yang menyindir.
“Seru nih kalau dijalanin yak,” tutur M***.
“Semua orang pandai menasehati orang lain,” ujar U***, berpendapat.
“Yok bisa yok kena 340, semangat pak,” kata P***, netizen lain yang kembali menyindir.
Baca Juga: Beredar Foto Pernikahan AKP Rita Yuliana di Tengah Kabar Kedekatannya dengan Ferdy Sambo
Diketahui, kini Ferdy Sambo bersama dengan ke-empat anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perencanaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebagai informasi, Bharada E, Bharada RE, Bripka RR dan KM merupakan anak buah Ferdy Sambo yang ikut andil dalam insiden tak manusiasi tersebut.
Mereka pun dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," katanya, dikutip dari PMJnews, Rabu, 10 agustus 2022.***

Share this article
Unggahan video ini pun dilengkapi dengan keterangan yang terlihat nampak menyindir sang mantan Kadiv Propam itu.