AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Kuat Maruf merasa tidak terima dan tuduh kesaksian dari Brigjen Benny Ali tidak benar atau bohong.
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube Kompas TV Jumat (9/12/2022), Kuat Maruf mengungkapkan tuduhannya tentang kesaksian dari eks Karo Provos Propam Polri.
Ia merasa dirinya tidak pernah diperiksa dan diinterogasi oleh Benny Ali di TKP Duren Tiga usai pembunuhan Yosua.
Saat ditanya oleh hakim ketua Wahyu Imam Santoso atas tanggapan dari kesaksian Benny Ali, Kuat mengaku tada yang tidak tau da nada yang tidak benar dari kesaksian tersebut.
“Mohon ijin Pak Benny, mohon maaf sebelumnya, karena ini menyangkut nasib saya dan masa depan keluarga saya,jadi saya mengatakan disini,” ucap Kuat tegas pada Brigjen Benny Ali.
“Pada saat itu Pak Benny tidak pernah memeriksa saya atau mengintrogasi di Duren Tiga,” lanjutnya.
Kuat Maruf mengungkapkan bahwa Benny Ali hanya pernah menginterogasi setelah beberapa hari dan lokasinya di rumah Saguling.
Baca Juga: Waspada! Temuan Sesar Cugenang Picu Gempa Cianjur, Ini Lokasi yang Harus Dikosongkan dari Pemukiman
“Pak Benny mengatakan ke saya Wat, kalau ada yang nanya kamu bilang sudah diinterogasi saya ya, karena saya sudah terlanjur ngomong sama Kapolri, jadi biar singkron ya Wat,” kata Kuat saat mengulang perkataan Benny Ali.
Namun Benny Ali tetap bersikukuh dengan keterangan yang telah ia sampaikan kepada hakim.
“Pak Benny tidak mengakui? Terima kasih pak Benny,” tutur Kuat.
Baca Juga: Ngeri! Richard Eliezer Menatap Tajam Ketika Mendengar Kesaksian Sambo, Apa Katanya?
Hakim mengungkapkan majelis yang akan menilai kebenaran dari kesaksian Benny Ali.
Dalam kesaksiannya, eks Karo Provos Polri menyebutkan ia pernah memeriksa Kuat Maruf usai pembunuhan Yosua.
Saat itu, Brigjen Benny Ali merupakan eks Karo Provos Propam yang melakukan pemeriksaan di TKP pembunuhan Yosua yaitu di Duren Tiga.***

Share this article
“Mohon ijin Pak Benny, mohon maaf sebelumnya, karena ini menyangkut nasib saya dan masa depan keluarga saya,jadi saya mengatakan disini,”