AYOJAKARTA.COM - Isu rekening Yosua (Brigadir J) beredar di publik di mana diduga dokumen Bank Negara Indonesia (BNI) yang menunjukkan saldo rekening senilai Rp100 triliun adalah miliknya.
Pakar anti TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Yenti Garnasih buka suara atas dugaan saldo rekening senilai Rp100 triliun milik Yosua tersebut.
Yenti Garnasih menyebut bahwa uang senilai Rp100 triliun ada pada rekening milik Yosua.
Baca Juga: Aiman Witjaksono Beberkan Fakta Uang Rp100 Triliun di Rekening Yosua Ternyata Benar Ada?
Awalnya beredar surat berupa berita acara penghentian sementara transaksi yang ditandatangani oleh Anita Amalia Dwi Agustine selaku Asisten PNC BNI pada tanggal 18 Agustus 2022.
Tertulis pada berita acara tersebut nama Yosua dan nominal rekening sejumlah Rp99.999.999.999.999.
Kemudian Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyatakan bahwa nilai nominal Rp100 triliun itu bukan nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah melainkan nominal format pemblokiran/penghentian sementara rekening nasabah.
Namun, berbeda dengan Yenti Garnasih yang berpendapat bahwa uang Rp100 triliun tersebut justru ada di rekening atas nama almarhum Yosua.
Pernyataan tersebut dijelaskan Yenti Garnasih saat diwawancara jurnalis Aiman Witjaksono lewat unggahan video Instagram @aimanwitjaksono.
"Ada pertanyaan soal rekening Rp100 T yang dikatakan sebagai pagu di rekening Yosua. Namun ada hal yang menarik karena tertulis blokir," ujar Aiman dikutip pada Minggu, 18 Desember 2022, dikutip dari Suara.com.
"Kalau pagukan berarti pemblokiran tapi tertulis 'debet' yang artinya keluar. Pertanyaan yang penting apakah uang itu ada atau tidak?" sambungnya.
Menjawab pertanyaam itu, Yanti menyampaikan bahwa uang Rp 100 triliun kurang Rp1 rupiah dalam rekening milik Yosua pada berita acara tersebut memang benar ada.
Yanti menjelaskan uang Rp100 triliun itu didebet yang artinya ada uang keluar.
"Debet itu artinya di hari itu didebet," ujar Yenti Garnasih.
"Artinya uangnya ada dong?," tanya Aiman.
"Sebelumnya sudah ada. Iya uangnya ada, maka uang itu didebet. Kalau tulisannya 'debet' berarti ada uang terus kemudian keluar. Bank memberitahukan pada kita kan caranya begitu ya kan. Saya sudah banyak ikut pengungkapan TPPU, tidak pernah dengar ada pagu," jelas Yenti Garnasih.
Dalam video tersebut Brigadir J diduga memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Putri Candrawathi Mengundang Yosua ke Kamar Setelah...
Okki Rushartomo menyatakan bahwa dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017.
Ia meluruskan bahwa penyebutan nilai nominal Rp100 triliun tersebut merupakan format nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi yakni dengan nominal angka maksimum yang tercantum dalam berita acara.
"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum," jelas Okki.
Okki menegaskan bahwa nilai nominal dalam berita acara tersebut bukan nominal transaksi atau saldo rekening nasabah.***

Share this article
Heboh isu rekening Yosua (Brigadir J) beredar di publik di mana diduga dokumen BNI yang menunjukkan saldo rekening senilai Rp100 triliun.