AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya aka nada bantuan sosial yang cair mulai awal Januari 2023.
Pemerintah telah mengumumkan sejumlah kepastian pencairan bantuan sosial (bansos) di tahun 2023.
Beberapa bansos yang telah disalurkan di tahun 2022 akan tetap disalurkan di tahun 2023.
Baca Juga: Buntut Buka Open Donasi, Aldila Jelita Istri Indra Bekti Dibandingkan Dengan Perjuangan Denada!
Hal ini diungkapkan oleh Presiden RI Joko Widodo seperti dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Selasa (3/1/2023).
“Perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran,walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan,” ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
“Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” tambahnya.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube PKH Reportase, Selasa (3/1/2023), anggaran perlindungan sosial (perlinsos) akan menjadi jaring pengaman sosial khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
Hal ini dipaparkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya di tahun 2023 bantuan sosial akan mencapai 470 triliun.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa program perlinsos bagi masyarakat rentan masih menjadi prioritas anggaran pemerintah di tahun 2023.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan terus melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas, bantuan apa saja yang akan cair di awal tahun 2023?
Di tahun 2023, diperkirakan paling sedikit ada tujuh bantuan sosial yang akan cair, antara lain sebagai berikut.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
Kartu sembako merupakan bansos di bidang pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada KPM melalui mekanisme perbankan.
2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program reguler Kementerian Sosial.
Pemerintah akan tetap mencairkan bantuan PKH di tahun 2023, bantuan ini memiliki target 10 juta KPM di Indonesia yang dicairkan dalam empat tahap.
3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan PBI JKN
Program lain tidak diberikan secara langsung kepada KPM tetapi dibayarkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai iuran BPJS.
4. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP ini dialokasikan kepada 17,9 juta penerima mulai dari SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat yang digunakan untuk menunjang pembelajaran.
Bantuan ini digunakan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak tercakup oleh dana BOS seperti perlengkapan, iuran sekolah, seragam, maupun transportasi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dinilai Tak Layak Didakwa Pembunuhan Berencana, Alasannya karena Lagi Marah
5. Bantuan KIP Kuliah
KIP kuliah merupakan biaya program pendidikan untuk lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan di perguruan tinggi.
6. BLT Kemiskinan Ekstrim
BLT ini sebagai pengganti BLT Dana Desa, dengan bantuan sebesar Rp300 ribu diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
7. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan di tahun ini. Adapun insentif di tahun ini naik menjadi Rp4,2 juta per individu. ***

Share this article
Pemerintah telah mengumumkan sejumlah kepastian pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan Januari tahun 2023. Apa saja?